Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu Asal Aceh

redaksi by redaksi
28/03/2024
in Nanggroe
0
Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu Asal Aceh

PANGKAL PINANG – Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 35 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp35 miliar dari tangan dua kurir di Pelabuhan Tajung Kalian Muntok,Bangka Barat.

“Kedua pelaku kurir 35 kilogram sabu yang berhasil diamankan yakni Handika alias Dika ( 26) warga Tempilang Bangka Barat dan Sien Alias Sien (27) warga Sungai Somor Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Kapolda Bangka Belitung Irjen. Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si. , Selasa (26/3/24)

Kapolda Babel mengatakan Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat berhasil melakukan penangkapan dua pengedar narkoba di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat pada Jumat (22/3) sekitar pukul 06.00 WIB, sebagai komitmen Kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan terkait pengiriman narkoba jenis sabu dari Provinsi Aceh ke Pulau Bangka,” ujarnya.

Menurut Kapolda Babel, modus pelaku yakni membawa dan menjadi kurir barang diduga narkotika jenis sabu secara bersama-sama dan mengambil diduga narkotika di perbatasan Aceh Timur dengan Aceh Utara.

“Kemudian narkoba dibawa ke pulau Bangka dengan menggunakan mobil. Pelaku mengaku diperintah oleh seseorang berinisial FR dan dijanjikan uang Rp70 Juta sebagai imbalannya,” tuturnya.

Kapolda Babel mengungkapkan, 35 kilogram sabu yang dibawa pelaku tersebut dibungkus dengan kemasan Teh Cina warna hijau dengan berat 35.685 Gram.

Selain itu, tim juga berhasil mengamankan 2 buah karung warna putih, 2 unit handphone, uang tunai Rp1,3 juta serta 1 unit mobil yang digunakan oleh kedua pelaku.

Harga barang bukti narkotika yang diamankan ini senilai Rp35 miliar dan bisa menyelamatkan 140 ribu jiwa manusia. Selain itu sabu tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi generasi muda apabila narkoba tersebut beredar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolda Babel. Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 Tahun, pidana penjara seumur hidup atau pidana mati” tutup Kapolda Babel.

Previous Post

Menko PMK: PON Aceh-Sumut Kado Istimewa untuk Presiden Jokowi

Next Post

Anggota Panwaslih Aceh Jaya Diperiksa Karena Berbohong Saat Seleksi

Next Post
Anggota Panwaslih Aceh Jaya Diperiksa Karena Berbohong Saat Seleksi

Anggota Panwaslih Aceh Jaya Diperiksa Karena Berbohong Saat Seleksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

22/04/2026
Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu Asal Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com