Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BNN Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja dari Lahan 4 Hektare di Aceh

redaksi by redaksi
02/04/2024
in Nanggroe
0
BNN Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja dari Lahan 4 Hektare di Aceh

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan peredaran ganja dari lahan seluas 4 hektare di Sigli, Aceh. Barang bukti ganja kurang lebih 200 kilogram dimusnahkan.

“Barang bukti yang ada kurang lebih 200 kg atau jumlahnya ada 199,371 gram. Barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di kawasan Sigli, Provinsi Aceh, dengan tersangka sebanyak dua orang,” jelas Deputi Pemberantasan BNN, I Wayan Sugiri, dalam jumpa pers di gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).

Dua tersangka yang ditangkap berinisial MR dan RF. Para tersangka diduga sindikat narkoba di Aceh.

“(Lahan ganja) Punya jaringannya dia, salah satu jaringan dia yang sering bermain kaitan dengan lahan ganja. Bukan dia pemilik lahannya, dia mengelola lahan di situ. Pemiliknya (sedang) kita cari,” kata I Wayan.

I Wayan menjelaskan BNN masih memburu pemilik lahan. BNN akan melakukan pemeriksaan tersangka untuk membongkar jaringan narkoba di Aceh.

“Masih kita cari, masih kita tanya-tanya dulu orangnya. Karena di hutan, ada batasannya. Nanti kita gali terus dari pemeriksaan, sementara dia (tersangka) belum mau ngomong,” sambungnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, tersangka MR berencana mengirim ganja untuk diedarkan ke Pulau Jawa melalui bantuan RF yang merupakan narapidana di Lapas Rajabasa, Lampung. RF berperan sebagai pemesan barang dan pengendali kurir.

“Itu sasaran penjualan ke Jawa. Karena dia sudah keburu ketangkap jadi nggak keburu sampai di Jawa barang itu. Yang punya jaringan si RF yang di lapas. Siapa yang akan membeli dia hubungin si MR,” kata I Wayan.

Kepala BNN RI Irjen Marthinus Hukom menambahkan MR berhasil ditangkap setelah melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap pengendara yang diduga melakukan kegiatan ilegal.

“Tim BNN mengindikasi aktivitas pengiriman narkotika di Indrapuri, Aceh Besar pada Hari Sabtu, 2 Maret 2024. Tim BNN berhasil melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap pengendara yang diduga melakukan kegiatan ilegal ini. Pengendara berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Tak selang berapa lama, tim berhasil menangkap tersangka berinisial MR di kediamannya,” Marthinus bercerita.

“Tim berhasil mengantongi satu nama narapidana dari Lapas Rajabasa berinisial RF yang berperan sebagai pemesan barang dan pengendali kurir,” jelasnya.

Marthinus mengatakan BNN telah menyisihkan 655 gram dari barang bukti untuk dilakukan pengecekan zat narkotika. Sisa dari ganja tersebut kemudian dimusnahkan.

“Kalau menurut saya, ya bisa juga tradisi atau memang sudah biasa mereka nanam (ganja). Fenomena ini kita sedang meneliti juga, apakah ini ada sindikasi yang memberikan modal. Dimanfaatkanlah kira-kira masyarakat Aceh itu,” jelas Marthinus.

Marthinus mengimbau masyarakat tidak masuk sindikat narkoba. Dia mengajak masyarakat melawan ancaman narkotika.

“Saya mau imbau kepada masyarakat atau saudara-saudara kita yang ada di Aceh atau Medan yang selama ini kita menemukan mereka menanam ganja. Mari kita bangun kesadaran bahwa mereka sedang masuk dalam satu sindikasi lalu mereka dimanfaatkan, yang mendapatkan keuntungan besar itu bukan petaninya,” ucapnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Warga Aceh Tersangka Penyelundupan Rohingya

Next Post

Pria Coba Bunuh Diri dari Atas JPO dan Timpa Bus di Tangsel

Next Post
Pria Coba Bunuh Diri dari Atas JPO dan Timpa Bus di Tangsel

Pria Coba Bunuh Diri dari Atas JPO dan Timpa Bus di Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

RSUD Yuliddin Away Aceh Welatan Kini Layani Pemasangan Ring Jantung Ditanggung BPJS Pertama Di Barat Selatan Aceh

RSUD Yuliddin Away Aceh Welatan Kini Layani Pemasangan Ring Jantung Ditanggung BPJS Pertama Di Barat Selatan Aceh

14/08/2026
Kebakaran Hanguskan Tiga Dapur Minyak dan Satu Rumah di Aceh Timur

Kebakaran Hanguskan Tiga Dapur Minyak dan Satu Rumah di Aceh Timur

14/08/2026
Beruntun Bongkar Jaringan Narkoba, YARA Apresiasi Ketegasan Polres Aceh Tengah

Beruntun Bongkar Jaringan Narkoba, YARA Apresiasi Ketegasan Polres Aceh Tengah

14/08/2026
Krak, Dosen SDA UTU Lolos Pendanaan Nasional Titik Kumpul Saintek 2026 Kemdiktisaintek

Krak, Dosen SDA UTU Lolos Pendanaan Nasional Titik Kumpul Saintek 2026 Kemdiktisaintek

14/08/2026
Viral, Anggota Satpol PP Aceh Utara Diduga Curi Rokok Pedagang saat Razia

Viral, Anggota Satpol PP Aceh Utara Diduga Curi Rokok Pedagang saat Razia

14/08/2026

Terpopuler

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

13/08/2026

BNN Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja dari Lahan 4 Hektare di Aceh

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com