Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BNN Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja dari Lahan 4 Hektare di Aceh

redaksi by redaksi
02/04/2024
in Nanggroe
0
BNN Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja dari Lahan 4 Hektare di Aceh

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan peredaran ganja dari lahan seluas 4 hektare di Sigli, Aceh. Barang bukti ganja kurang lebih 200 kilogram dimusnahkan.

“Barang bukti yang ada kurang lebih 200 kg atau jumlahnya ada 199,371 gram. Barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di kawasan Sigli, Provinsi Aceh, dengan tersangka sebanyak dua orang,” jelas Deputi Pemberantasan BNN, I Wayan Sugiri, dalam jumpa pers di gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).

Dua tersangka yang ditangkap berinisial MR dan RF. Para tersangka diduga sindikat narkoba di Aceh.

“(Lahan ganja) Punya jaringannya dia, salah satu jaringan dia yang sering bermain kaitan dengan lahan ganja. Bukan dia pemilik lahannya, dia mengelola lahan di situ. Pemiliknya (sedang) kita cari,” kata I Wayan.

I Wayan menjelaskan BNN masih memburu pemilik lahan. BNN akan melakukan pemeriksaan tersangka untuk membongkar jaringan narkoba di Aceh.

“Masih kita cari, masih kita tanya-tanya dulu orangnya. Karena di hutan, ada batasannya. Nanti kita gali terus dari pemeriksaan, sementara dia (tersangka) belum mau ngomong,” sambungnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, tersangka MR berencana mengirim ganja untuk diedarkan ke Pulau Jawa melalui bantuan RF yang merupakan narapidana di Lapas Rajabasa, Lampung. RF berperan sebagai pemesan barang dan pengendali kurir.

“Itu sasaran penjualan ke Jawa. Karena dia sudah keburu ketangkap jadi nggak keburu sampai di Jawa barang itu. Yang punya jaringan si RF yang di lapas. Siapa yang akan membeli dia hubungin si MR,” kata I Wayan.

Kepala BNN RI Irjen Marthinus Hukom menambahkan MR berhasil ditangkap setelah melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap pengendara yang diduga melakukan kegiatan ilegal.

“Tim BNN mengindikasi aktivitas pengiriman narkotika di Indrapuri, Aceh Besar pada Hari Sabtu, 2 Maret 2024. Tim BNN berhasil melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap pengendara yang diduga melakukan kegiatan ilegal ini. Pengendara berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Tak selang berapa lama, tim berhasil menangkap tersangka berinisial MR di kediamannya,” Marthinus bercerita.

“Tim berhasil mengantongi satu nama narapidana dari Lapas Rajabasa berinisial RF yang berperan sebagai pemesan barang dan pengendali kurir,” jelasnya.

Marthinus mengatakan BNN telah menyisihkan 655 gram dari barang bukti untuk dilakukan pengecekan zat narkotika. Sisa dari ganja tersebut kemudian dimusnahkan.

“Kalau menurut saya, ya bisa juga tradisi atau memang sudah biasa mereka nanam (ganja). Fenomena ini kita sedang meneliti juga, apakah ini ada sindikasi yang memberikan modal. Dimanfaatkanlah kira-kira masyarakat Aceh itu,” jelas Marthinus.

Marthinus mengimbau masyarakat tidak masuk sindikat narkoba. Dia mengajak masyarakat melawan ancaman narkotika.

“Saya mau imbau kepada masyarakat atau saudara-saudara kita yang ada di Aceh atau Medan yang selama ini kita menemukan mereka menanam ganja. Mari kita bangun kesadaran bahwa mereka sedang masuk dalam satu sindikasi lalu mereka dimanfaatkan, yang mendapatkan keuntungan besar itu bukan petaninya,” ucapnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Warga Aceh Tersangka Penyelundupan Rohingya

Next Post

Pria Coba Bunuh Diri dari Atas JPO dan Timpa Bus di Tangsel

Next Post
Pria Coba Bunuh Diri dari Atas JPO dan Timpa Bus di Tangsel

Pria Coba Bunuh Diri dari Atas JPO dan Timpa Bus di Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com