Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemkab Aceh Besar Siapkan Rp30 Miliar untuk Pembayaran THR Bagi 5.980 ASN

redaksi by redaksi
04/04/2024
in Nanggroe
0
92 Pemda Belum Cairkan THR PNS Hingga Kini

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sampai dengan saat ini masih ada 92 pemerintah daerah yang belum mencairkan THR untuk PNS mereka. ( CNN Indonesia/Bisma Septalisma).

Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyiapkan anggaran lebih dari Rp30 miliar atau tepatnya Rp30.742.701.032 untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, menjelaskan, pengalokasian anggaran tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024, dan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2024 tentang teknis pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

“Dalam aturan tersebut, THR dibayarkan sejak 10 hari menjelang hari raya Idulfitri sedangkan gaji 13 dibayarkan paling cepat bulan Juni mendatang,” kata Iswanto, Selasa (3/4/2024).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, Andria Shaputra merinci, total anggaran yang dibayarkan untuk 5.549 PNS sebesar Rp28.747.860.736 sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp1.724.840.296 untuk 481 orang.

“(Peraturan Bupati) Perbup-nya sudah ditandatangan oleh bapak bupati, jadi tinggal kita bayarkan saja. Insha Allah bisa diterima oleh 5.980 ASN sebelum lebaran Idulfitri ini,” ujarnya.

Menurut dia, pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik. Selain itu, sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat.

“Pemberian ini merupakan penghargaan atas kontribusi ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” bebernya.

Dia menuturkan, pemberian THR ini dilakukan juga untuk menunjang perayaan Idulfitri 1445H. Sedangkan, gaji ke-13 diberikan sebagai bantuan pemerintah kepada aparatur negara untuk mendukung biaya pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Iswanto juga mengatakan bahwa pemberian THR merupakan bagian dari instrumen dalam APBN sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

“Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri menjadi salah satu momentum dalam mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, termasuk melalui pemberian THR bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan,” tuturnya.

Iswanto merinci, komponen THR bagi pegawai ASN terdiri dari gaji pokok serta tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

“Adapun komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima,” pungkasnya.

Previous Post

Abu Razak: Dengan Doa dan Dukungan Rakyat Aceh Target 10 Besar PON Insya Allah Tercapai

Next Post

Penambahan Maskapai Penerbangan Dinilai Penting untuk Perkuat Ekonomi Aceh

Next Post
Penambahan Maskapai Penerbangan Dinilai Penting untuk Perkuat Ekonomi Aceh

Penambahan Maskapai Penerbangan Dinilai Penting untuk Perkuat Ekonomi Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

02/10/2026
MTs Ruhul Qur’ani Sabet Gelar Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh Barat 2026

MTs Ruhul Qur’ani Sabet Gelar Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh Barat 2026

02/10/2026
Mahasiswa PPG BK Gelar Pengabdian di LKSA Rumah Penyantun Muhammadiyah Banda Aceh

Mahasiswa PPG BK Gelar Pengabdian di LKSA Rumah Penyantun Muhammadiyah Banda Aceh

02/10/2026
Persediaan Hewan Kurban di Aceh Timur Capai 2.428 Ekor

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

02/10/2026
Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

02/10/2026

Terpopuler

92 Pemda Belum Cairkan THR PNS Hingga Kini

Pemkab Aceh Besar Siapkan Rp30 Miliar untuk Pembayaran THR Bagi 5.980 ASN

04/04/2024

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com