Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kapolda Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Tersangka Dugaan Pengerusakan Kantor KONI Aceh Timur

redaksi by redaksi
05/04/2024
in Nanggroe
0
Kapolda Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Tersangka Dugaan Pengerusakan Kantor KONI Aceh Timur

Banda Aceh – Jelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi, Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S. I. K., M.H, melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto, SH. MH, mengabulkan permohonan penangguhan penahahan tersangka pengerusakan Kantor KONI Aceh Timur.

Permintaan penangguhan penahanan tersebut sebagaimana disampaikan oleh berbagai pihak, baik dari kalangan pejabat pemerintahan, mantan pejabat, pengurus olahraga, para alim ulama, serta KONI Aceh.

“Alhamdulillah, hari ini, permohonan dari berbagai pihak, termasuk dari KONI Aceh telah dikabulkan oleh Kapolda Aceh,” kata Abu Razak, Kamis 4 April 2024, di Sekretariat KONI Aceh, Banda Aceh.

Seperti diketahui, empat orang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pengerusakan Kantor KONI Aceh Timur, di Idi.

Mereka adalah Sulaiman (Haji Tole), M. Yahya Ys, Herizal dan Jailani.

Atas nama Ketua KONI Aceh, Abu Razak menyampaikan terimakasih kepada Kapolda Aceh atas dikabulkannya permohonan tersebut. Selain itu, Abu Razak juga mengatakan bahwa permohonan yang disampaikan KONI Aceh juga merupakan harapan insan olahraga di Aceh, serta berbagai pihak lainnya.

Di Polda Aceh, setelah menandatangani berkas-berkas dan persyaratan administrasi, para tersangka yang didampingi Kuasa Hukum Teuku Kamaruzzaman dan kawan-kawan kembali ke Aceh timur bersama keluarga yang sudah datang menjemput.

Turut serta dalam penjemputan itu, para keluarga dari empat orang tersebut.

Selaku Kuasa Hukum, Fajri mengatakan pihaknya sampai saat ini fokus untuk menempuh jalur perdamaian dalam penyelesaian perkara tersebut.[]

Previous Post

Buka Puasa Bersama Panwascam Se-Abdya, Panwaslih Abdya Santuni Anak Yatim

Next Post

Polda Aceh Pastikan Rekrutmen Anggota Polri Transparan

Next Post
Polda Aceh Pastikan Rekrutmen Anggota Polri Transparan

Polda Aceh Pastikan Rekrutmen Anggota Polri Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Yudisium 89 Santri Akhir, Pimpinan: Kecerdasan Intelektual Saja Tidak Cukup

Pesantren Al Zahrah Yudisium 89 Santri Akhir, Pimpinan: Kecerdasan Intelektual Saja Tidak Cukup

20/04/2026
Muhammad Syuhada Minta Pemkab Aceh Timur Segera Bentuk Tim Khusus Pemuktahiran Data DTSEN

Muhammad Syuhada Minta Pemkab Aceh Timur Segera Bentuk Tim Khusus Pemuktahiran Data DTSEN

20/04/2026
BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

20/04/2026
Israel Pasang Garis Kuning di Lebanon, Melanggar Bakal Ditembak

Israel Pasang Garis Kuning di Lebanon, Melanggar Bakal Ditembak

20/04/2026
Bandara Malaysia Eror Lagi, Bagasi Penumpang Terlambat hingga 4 Jam

Bandara Malaysia Eror Lagi, Bagasi Penumpang Terlambat hingga 4 Jam

20/04/2026

Terpopuler

Kapolda Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Tersangka Dugaan Pengerusakan Kantor KONI Aceh Timur

Kapolda Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Tersangka Dugaan Pengerusakan Kantor KONI Aceh Timur

05/04/2024

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Resmi, Ini Harga Baru BBM Non Subsidi di Aceh Sejak 18 April 2026

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com