Tidak ada penggelembungan suara di Pidie. Penyelenggaraan pemilu legislatif di Aceh pada 2024, termasuk di Pidie, adalah Pileg ‘terbersih’ sepanjang sejarah.
Ini mungkin sebuah prestasi yang patut diapreasi dan dikenang oleh anak cucu di masa depan.
Para penyelenggara dari provinsi lain di nusantara, patutnya belajar dan melakukan studi banding ke Pidie.
Kalimat ini tentu tidaklah berlebihan, buktinya tidak ada satu pun pelaku penggelembungan suara di Pidie, yang diproses sesuai hukum yang berlaku.
PPK dan KIP serta Pahwaslih Pidie juga merupakan manusia paling jujur dan bersih. Penyelenggara yang berhati malaikat, tidak gampang disogok, apalagi mau dipaksa memenangkan kandidat tertentu. Suatu hal yang patut dibanggakan sebagai daerah yang dikenal dengan label syariat islamnya.
Keluarga mereka tentu patut berbangga hati.
Apalagi polisi dan jaksa yang tergabung dalam Gakkumdu di Pidie. Komitmen dan semangat anti KKN mereka dalam menegakkan hukum juga patut diacungi jempol.
Sedangkan kabar yang beredar di media sosial dan portal berita tak lebih dari hoaks belaka.
Permalsuan tandatangan saksi DPD di Tangse juga hoaks. Demikian juga rekaman protes saksi DPD Darwati terkait dengan penggelembungan suara Sayed Muliadi di Batee.
Hasil perhitungan suara ulang yang dilakukan Panwaslih Aceh di Asrama Haji Banda Aceh, yang membuat suara Sayed Muliadi, turun drastis dari jumlah yang ditetapkan dalam pleno kabupaten Pidie, juga hanya kebetulan semata. Mungkin inilah cara ‘campur tangan’ makhluk ghaib yang ingin kandidat tadi menang. Bukan olah dari PPK dan KIP Pidie, seperti asumsi yang berkembang.
Kalau kecurangan dilakukan oleh oknum PPK, tentu sudah ketahuan sejak dari tingkat kecamatan. Ya, tak ada temuan dari Panwascam. Tidak ada protes.
Tidak ada protes juga selama pleno KIP Pidie berlangsung. Pemilu paling adem sepanjang sejarah.
Maka wajar, jika kasus penggelembungan suara DPD dihentikan oleh Panwaslih Pidie. Ini juga diaminkan oleh polisi dan jaksa yang tergabung dalam Gakkumdu.
Ada ratusan penegak hukum di Pidie, kemudian juga puluhan jaksa. Dan tak satupun protes yang terjadi.
Demikian juga dengan dua kasus lainnya yang juga tiba tiba dicabut oleh pelapor. Dua kasus itu yaitu dugaan kasus pengelumbungan suara caleg DPRK partai Nasdem di kecamatan Mutiara Timur, dan dugaan pengelumbungan suara caleg DPRA partai Gerindra di kecamatan Kembang Tanjong.
Dengan hasil ini, kita tentu berharap banyak dari Pidie kedepan. Prestasi ini perlu dipertahankan. Demikian juga para dewan terpilih dari Pidie. Mereka adalah wakil terbaik dari proses terbaik di Aceh. Semoga.











