Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kasus Gajah Mati; Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Limpahkan Kasus ke Kajari

redaksi by redaksi
20/04/2024
in Lintas Timur
0
Kasus Gajah Mati; Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Limpahkan Kasus ke Kajari

MEUREUDU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya Polda Aceh telah memutuskan untuk melimpahkan kasus kematian gajah liar di perkebunan pisang milik warga di Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Aceh, ke Kejaksaan Negeri setempat.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo Sik melalui Kasat Reskrimnya, Iptu Irfan, mengonfirmasi bahwa tahap penting dalam penanganan kasus Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya telah berhasil dicapai oleh Satuan Reserse Kriminal.

“Pelimpahan kasus kematian gajah liar itu dilaksanakan pada Kamis, 18 April 2024, pukul 15.30 WIB di kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya,” ungkap Kasat.

Dalam kasus itu melibatkan seorang tersangka berinisial ML (35), warga Gampong Matang Reudeup, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, yang berhasil diserahkan kepada pihak Kejari di bawah pengawasan JPU Wendy Yuhfrizal, S.H dan timnya.

Selain tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa gading gajah, kabel listrik, kayu pancang, dan kawat ikat.

“Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam menjaga kelestarian alam di wilayah Pidie Jaya, Aceh,” ujar Kasat Reskrim Iptu Irfan.

Ia memastikan bahwa setiap langkah dilakukan dengan kesungguhan dan profesionalisme yang tinggi. Nomor berkas BP/07/III/Res.5.3/2024/Reskrim, yang tercatat sejak tanggal 15 Maret 2024, menjadi landasan utama dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus ini.

“Tindakan ini tak hanya mencerminkan komitmen Polres Pidie Jaya dalam menjaga kelestarian alam, tetapi juga sebagai bentuk nyata dari penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak pidana konservasi alam,” imbuh Kasat.

Dengan langkah ini, diharapkan akan memberikan efek jera bagi mereka yang ingin merusak lingkungan dan sumber daya alam.

“Langkah penegakan hukum yang tegas ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga keberlanjutan ekosistem alam,” tutup Kasat Reskrim.[Mul]

Previous Post

Menlu Iran Duga Drone Penyerang Isfahan Diterbangkan dari Dalam Negeri

Next Post

Penyelenggara Berhati ‘Malaikat’ dari Pidie

Next Post
Perolehan Suara Sayed Muliadi Turun Drastis dalam Hitungan Ulang

Penyelenggara Berhati 'Malaikat' dari Pidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Tingkatkan Kesiapan Personel Jelang May Day 2026

Polda Aceh Tingkatkan Kesiapan Personel Jelang May Day 2026

29/04/2026
RSUD Meuraxa Jalin Kerja Sama Rujukan dengan RSUD Cut Meutia Aceh Utara

RSUD Meuraxa Jalin Kerja Sama Rujukan dengan RSUD Cut Meutia Aceh Utara

29/04/2026
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH Selama Dua Jam

Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH Selama Dua Jam

29/04/2026
IPNU Aceh Besar Audiensi Persiapan Pelantikan Bersama Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag

IPNU Aceh Besar Audiensi Persiapan Pelantikan Bersama Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag

29/04/2026
Posyandu Indonesia Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Baitul Mal Aceh

Posyandu Indonesia Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Baitul Mal Aceh

29/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

Kasus Gajah Mati; Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Limpahkan Kasus ke Kajari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com