BLANGPIDIE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Abdya Tahun Anggaran 2027.
Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi DPRK Abdya menyatakan menerima Rancangan KUA-PPAS tersebut dalam Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBK Abdya Tahun 2027 yang digelar di Gedung DPRK Abdya, Selasa (29/09/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, S.Pi didampingi Wakil Ketua Nurdianto, serta dihadiri Bupati Abdya Dr. Safaruddin, S.Sos MSP, unsur Forkopimkab, Plt Sekda Amrizal, para kepala SKPK, para Camat, dan pihak terkait lainnya.
Bupati Dr. Safaruddin dalam sambutannya menyampaikan, pembahasan Rancangan KUA dan PPAS menjadi KUA dan PPAS APBK Abdya Tahun 2027 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Proses pembahasan antara tim eksekutif dan legislatif sangat dinamis. Kondisi ini merupakan wujud komitmen kebersamaan dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dr. Safaruddin.
Ia menyebutkan, KUA dan PPAS APBK Abdya Tahun 2027 yang telah disepakati dan ditandatangani bersama antara eksekutif dan legislatif memuat proyeksi pendapatan dan belanja daerah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah Tahun 2027 sebesar Rp 866.577.207.709, terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 128.082.029.420,. Pendapatan Transfer sebesar Rp 717.841.115.013, dengan rincian Transfer Pemerintah Pusat Rp 690.588.320.000 dan Transfer Antar Daerah Rp 27.252.795.013,. Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp 20.654.063.276,. Belanja Daerah Tahun 2027 sebesar Rp 955.484.291.185.
Pembiayaan Daerah Tahun 2027 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 89.907.083.476 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 1.000.000.000.
“Dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS APBK Abdya Tahun 2027 ini, kami segera menerbitkan Surat Edaran Penyusunan RKA SKPK yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBK Tahun 2027,” pungkas Dr. Safaruddin.








