Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Diminta Kuatkan Pendataan Izin Usaha Baru di Banda Aceh

redaksi by redaksi
28/04/2024
in Ekonomi
0
Pemerintah Diminta Kuatkan Pendataan Izin Usaha Baru di Banda Aceh

Ilustrasi - Warga sedang melakukan pengurusan izin di DPMPTSP Banda Aceh (ANTARA/HO/Diskominfo Banda Aceh)

BANDA ACEH – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memperkuat pendataan perizinan semua jenis usaha baru di kota setempat.

“Dengan banyaknya usaha warga yang tumbuh, tetapi jika tidak dibarengi dengan pengurusan perizinan, maka menjadi tidak sehat bagi iklim usaha di Banda Aceh,” kata Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Irwansyah di Banda Aceh, Sabtu.

Menurut dia, penertiban perizinan penting guna mencegah timbulnya rasa ketidakadilan terhadap sebagian usaha yang dituntut untuk memenuhi persyaratan. Sedangkan masih ada yang dibiarkan tanpa izin.

Jika suatu usaha tanpa izin, lanjutnya, maka pemerintah tidak bisa meminta kontribusi mereka untuk membangun kota dalam bentuk pajak daerah, karena sulit mengutip pajak dari usaha yang tidak punya izin tersebut.

Maka dari itu, dirinya meminta pihak DPMPTSP memetakan setiap bentuk usaha di Banda Aceh. Pendataan juga penting untuk melihat seberapa besar jumlah usaha yang tidak tertib izinnya.

Ia menegaskan, upaya ini bukan untuk menghambat investasi di Banda Aceh, tetapi lebih kepada penertiban administrasi usaha masyarakat.

“Kita tidak ingin dunia investasi di Banda Aceh menjadi macet karena perizinan tidak mudah, jadi tidak juga dimudahkan, melainkan hanya harus dilengkapi izinnya,” kata Irwansyah.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Andri mengatakan, proses perizinan berusaha di ibu kota provinsi ini sudah lebih mudah, baik dari sisi permohonan sampai izin usaha cukup melalui satu aplikasi oss.go.id.

“Masyarakat mengakses langsung dengan akun masing-masing. Jadi data pelaku usaha tersedia di aplikasi tersebut real time. Ini perubahan paradigma baru perizinan selama UU Cipta Kerja,” katanya.

Dirinya menuturkan, DPMPTSP terus mendorong bagi usaha yang belum memiliki izin untuk dapat mengurusnya. Apalagi, akan banyak manfaat yang bisa diperoleh ketika sebuah usaha sudah mengantongi izin.

“Harapan kami, semua pelaku usaha di Banda Aceh memiliki izin, apakah usahanya kecil atau besar, dan kita sebagai OPD yang domainnya di perizinan siap membantu memfasilitasi terkait proses pengurusan izin usaha,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga menegaskan bahwa jika ada pelaku usaha yang wajib lapor, tetapi tidak melakukannya, maka dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku.

“Ada aturannya terkait dengan pelanggaran dan pemberian sanksi. Semua diatur secara detail dalam regulasi. Di dalam oss.go.id juga ada fitur terkait pengawasan ini,” demikian Andri.

Sumber: antara

Previous Post

AS Kembalikan Benda Bersejarah Curian ke RI, Ada Relief Majapahit

Next Post

Polresta Tangkap Empat Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh

Next Post
Polresta Tangkap Empat Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh

Polresta Tangkap Empat Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

25/04/2026
BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

25/04/2026
Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

25/04/2026
Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

25/04/2026
Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

25/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com