Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

AS Kembalikan Benda Bersejarah Curian ke RI, Ada Relief Majapahit

redaksi by redaksi
28/04/2024
in Internasional
0
AS Kembalikan Benda Bersejarah Curian ke RI, Ada Relief Majapahit

Ilustrasi. AS mengembalikan 30 benda bersejarah curian ke Indonesia dan Kamboja. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta – Amerika Serikat (AS) mengembalikan 30 benda bersejarah ke Indonesia dan Kamboja. Benda-benda tersebut merupakan benda yang dijarah, dijual, atau dikirim secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup AS.

Jaksa Wilayah Manhattan, New York, Alvin Bragg mengatakan, barang-barang antik tersebut bernilai total US$3 juta atau sekitar Rp48 miliar.

Bragg menyebut, pihaknya telah mengembalikan 27 benda ke Phnom Penh dan tiga ke Jakarta baru-baru ini. Beberapa di antara barang yang dipulangkan adalah sebuah perunggu Dewa Siwa yang dijarah dari Kamboja dan sebuah relief batu figur dari Kerajaan Majapahit yang dicuri dari Indonesia.

Bragg menuding pedagang karya seni Subhash Kapoor, seorang warga Amerika keturunan India, dan Nancy Wiener, warga AS, dalam aktivitas perdagangan benda antik ilegal ini.

Kapoor dituding menjalankan jaringan perdagangan barang curian di Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan. Kapoor sendiri telah menjadi target investigasi yang dijuluki ‘Hidden Idol’ selama lebih dari satu dekade.

Kapoor ditangkap pada 2011 di Jerman. Ia kemudian dikirim ke India, di mana ia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.

Kapoor membantah tuduhan AS atas dakwaan perdagangan karya seni curian.

“Kami terus menyelidiki jaringan perdagangan yang luas, yang menargetkan barang antik Asia Tenggara,” kata Bragg, dikutip dari Channel News Asia.

“Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wiener dijatuhi hukuman pada 2021 karena memperdagangkan karya seni curian. Ia disebut berusaha menjual perunggu Dewa Siwa, tetapi akhirnya menyumbangkannya ke Museum Seni Denver (Colorado) pada 2007.

Barang antik tersebut kemudian disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.

Selama masa jabatan Bragg, Unit Perdagangan Barang Antik telah menemukan hampir 1.200 barang yang dicuri dari lebih dari 25 negara dan bernilai lebih dari US$250 juta atau sekitar Rp4 triliun.

New York merupakan pusat perdagangan barang antik. Sejumlah karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Metropolitan Museum of Art yang bergengsi dan dari para kolektor.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Israel Buka Peluang Lanjutkan Negosiasi Gencatan Senjata dengan Hamas

Next Post

Pemerintah Diminta Kuatkan Pendataan Izin Usaha Baru di Banda Aceh

Next Post
Pemerintah Diminta Kuatkan Pendataan Izin Usaha Baru di Banda Aceh

Pemerintah Diminta Kuatkan Pendataan Izin Usaha Baru di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

RSUD Yuliddin Away Aceh Welatan Kini Layani Pemasangan Ring Jantung Ditanggung BPJS Pertama Di Barat Selatan Aceh

RSUD Yuliddin Away Aceh Welatan Kini Layani Pemasangan Ring Jantung Ditanggung BPJS Pertama Di Barat Selatan Aceh

14/08/2026
Kebakaran Hanguskan Tiga Dapur Minyak dan Satu Rumah di Aceh Timur

Kebakaran Hanguskan Tiga Dapur Minyak dan Satu Rumah di Aceh Timur

14/08/2026
Beruntun Bongkar Jaringan Narkoba, YARA Apresiasi Ketegasan Polres Aceh Tengah

Beruntun Bongkar Jaringan Narkoba, YARA Apresiasi Ketegasan Polres Aceh Tengah

14/08/2026
Krak, Dosen SDA UTU Lolos Pendanaan Nasional Titik Kumpul Saintek 2026 Kemdiktisaintek

Krak, Dosen SDA UTU Lolos Pendanaan Nasional Titik Kumpul Saintek 2026 Kemdiktisaintek

14/08/2026
Viral, Anggota Satpol PP Aceh Utara Diduga Curi Rokok Pedagang saat Razia

Viral, Anggota Satpol PP Aceh Utara Diduga Curi Rokok Pedagang saat Razia

14/08/2026

Terpopuler

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

13/08/2026

AS Kembalikan Benda Bersejarah Curian ke RI, Ada Relief Majapahit

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com