Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

PAN Sengketakan Pengurangan Suara di Dapil Aceh 2

redaksi by redaksi
30/04/2024
in Lintas Timur
0
PAN Sengketakan Pengurangan Suara di Dapil Aceh 2

Tangkapan layar - Kuasa hukum Partai Amanat Nasional (PAN) Julianto Asis (kiri) membacakan isi permohonan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara PHPU Pileg yang dipantau secara daring di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (30/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta – Kuasa hukum Partai Amanat Nasional (PAN) Julianto Asis mempermasalahkan dugaan adanya pengurangan suara partai tersebut di Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 2 dan Pidie Jaya 1.

Hal itu disampaikan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di ruang sidang panel 3 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat selaku ketua panel dan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, Julianto menjelaskan, PAN selaku pihak pemohon merasa dirugikan karena adanya pengurangan suara dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh KPU selaku pihak termohon.

Suara untuk pengisian anggota DPR Aceh Dapil Aceh 2 yang mereka dapatkan diduga berpindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berdasarkan perhitungan partainya, lanjut dia, seharusnya PAN mendapatkan 24.413 suara, namun suara yang ditetapkan oleh KPU adalah sebesar 24.284 suara, sedangkan PPP yang seharusnya mendapatkan 24.362 suara, menjadi memperoleh 25.348 suara.

“Ada penambahan 986 suara untuk PPP,” katanya.

Menurutnya, adanya penambahan suara untuk PPP telah merugikan PAN karena kehilangan kesempatan untuk mendapatkan kursi untuk pengisian anggota DPR Aceh Dapil Aceh 2.

Julianto juga mempermasalahkan penambahan suara bagi Partai Aceh untuk pengisian anggota DPRK Pidie Jaya Dapil Pidie Jaya 1 yang meliputi Kecamatan Meureudu, Kecamatan Ulim, dan Kecamatan Meurah Dua.

Suara Partai Aceh menurut perhitungan KPU, kata dia, adalah sebesar 17.032, sedangkan menurut perhitungan pihaknya adalah sebesar 14.588 suara.

“Menurut pemohon, ada penambahan 2.444 suara,” ujarnya.

Selain itu, PAN seharusnya juga memperoleh 2.336 suara untuk posisi anggota DPRK di dapil tersebut. Namun, KPU menetapkan suara yang mereka peroleh adalah 2.218 suara.

“Menurut pemohon, seharusnya 2.336 suara atau ada selisih pengurangan 118 suara,” ujarnya.

Ia mengatakan, dua kesalahan tersebut terlihat dengan adanya perbedaan perolehan suara ketika dipersandingkan antara formulir C Hasil salinan dan D Hasil.

Dalam permohonannya, PAN menyebut bahwa kesalahan tersebut karena rekapitulasi yang tidak dilaksanakan dengan benar. Selain itu, PPK dalam melakukan rekapitulasi tidak secara keseluruhan melaksanakan dengan berdasarkan formulir C Hasil yang berasal dari kotak suara tersegel, melainkan terdapat juga dengan berdasarkan formulir yang dimiliki saksi dari perwakilan partai politik.

Atas uraian tersebut, PAN pun meminta MK agar menjatuhkan putusan membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan Hasil Pemilu 2024 sepanjang Dapil Aceh 2 untuk pengisian anggota DPR Aceh dan Dapil Pidie Jaya 1 untuk anggota DPRK Pidie Jaya.

Partai tersebut juga meminta agar MK menetapkan hasil perolehan suara yang benar berdasarkan perhitungan mereka.

Sumber: antara

Previous Post

Pj Gubernur Inisiasi Pembaikan Jalan di Singkil

Next Post

Kodim Abdya Borong 2 Piala TMMD 119 Tahun Anggaran 2024

Next Post
Kodim Abdya Borong 2 Piala TMMD 119 Tahun Anggaran 2024

Kodim Abdya Borong 2 Piala TMMD 119 Tahun Anggaran 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

28/04/2026
Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

28/04/2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28/04/2026
Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

28/04/2026
Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com