Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Tengah

redaksi by redaksi
07/06/2024
in Lintas Tengah
0
Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Tengah

Seekor gajah sumatera jantan mati diduga akibat tersengat pagar kawat kejut yang dipasang di area perkebunan jeruk dan lengkeng milik masyarakat Karang Ampar, Aceh Tengah, Jumat (7/6/2024). (ANTARA/HO/TPFF Karang Ampar)

Banda Aceh – Tim Pengamanan Flora dan Fauna (TPFF) Aceh Tengah menemukan seekor Gajah Sumatera jantan mati, diduga akibat tersengat kawat kejut yang dipasang di area perkebunan jeruk dan lengkeng milik masyarakat Karang Ampar, Aceh Tengah.

“Kematian gajah diduga karena tegangan tinggi bekas arus setrum listrik di sekitar lokasi tersebut,” kata Ketua TPFF Karang Ampar, Muslim, yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Jumat.

Muslim mengatakan kematian gajah jantan yang memiliki gading sepanjang 3 sentimeter itu diketahui pertama kali oleh tim TPFF setelah menerima laporan reje (kepala desa) Karang Ampar Jumat (7/6) pagi.

Lalu tim TPFF menuju lokasi dan melaporkan kembali kematian gajah jantan tersebut ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Polsek Karang Ampar, dan Conservation Response Unit (CRU), agar segera ditindaklanjuti.

“Tadi saya sudah konfirmasi (penemuan kematian gajah) ke BKSDA, polsek, dan CRU Aceh,” ujarnya.

Ia menyampaikan pagar kejut (power fencing) yang diduga menjadi penyebab kematian gajah ini dipasang mandiri oleh warga setempat. Padahal aparatur desa serta TPFF sudah melarangnya.

“Reje (aparatur desa) dan TPFF sudah mengimbau agar tidak memasang listrik, tetapi ternyata ada masyarakat yang membangkang,” kata Muslim.

Sementara itu Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lapangan. “Iya, sama-sama kita tunggu hasil pengecekan tim lapangan,” katanya.

Terhadap dugaan kematian gajah jantan akibat tersengat kawat kejut, Ujang mengimbau semua stakeholder terkait untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memasang kawat listrik yang mematikan.

“Perlu dukungan para pihak untuk memberikan pengetahuan dan pengawasan agar tidak sembarangan memasang kawat listrik, karena pagar kawat arus listrik itu juga membahayakan masyarakat,” kata Ujang.

Untuk diketahui, Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.

Berdasarkan The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Species, Gajah Sumatera berstatus kritis atau terancam punah (critically endangered).

Sumber: antara

Previous Post

MK Perintahkan Hitung Ulang Suara Seluruh TPS di Meureudu dan Ulim

Next Post

Santri Dayah Insan Qur’ani Lulus Seleksi Beasiswa ke Maroko

Next Post
Santri Dayah Insan Qur’ani Lulus Seleksi Beasiswa ke Maroko

Santri Dayah Insan Qur'ani Lulus Seleksi Beasiswa ke Maroko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

22/09/2026
Abi Roni: Abdya Pastikan Ikut Kontestasi Tuan Rumah PORA ke-16 Tahun 2030

Abi Roni: Abdya Pastikan Ikut Kontestasi Tuan Rumah PORA ke-16 Tahun 2030

22/09/2026
Cegah Ekstremisme, Mahdi Efendi Tekankan Penguatan Program di Lapangan

Cegah Ekstremisme, Mahdi Efendi Tekankan Penguatan Program di Lapangan

22/09/2026
Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Persetujuan Bersama Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Persetujuan Bersama Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026

22/09/2026
Kesbangpol Aceh Perkuat Rencana Aksi Daerah hingga Desa dan Sekolah

Kesbangpol Aceh Perkuat Rencana Aksi Daerah hingga Desa dan Sekolah

22/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Tengah

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Keuchik Penggerak Swasembada Pangan dan Personel Polres Abdya Dapat Penghargaan dari Kapolres

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com