Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Disdik Aceh Cairkan Tunjangan Profesi Guru dan Gaji 13 Rp176 Miliar

redaksi by redaksi
09/06/2024
in Nanggroe
0
Disdik Aceh Cairkan Tunjangan Profesi Guru dan Gaji 13 Rp176 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis (ANTARA/HO/Humas Disdik Aceh)

Banda Aceh – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh telah mencairkan dan menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I (Januari – Maret) dan gaji ke-13 sebesar Rp176,7 miliar.

“Jumlah tersebut terbagi dari TPG Rp102,8 miliar dan gaji ke-13 Rp73,9 miliar untuk guru SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, di Banda Aceh, Sabtu.

Dirinya mengatakan, tunjangan profesi guru atau lebih dikenal dengan sertifikasi telah tersebut diberikan kepada guru yang sudah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Selain itu, terdapat 150 guru yang menerima carry over tunjangan profesi. Maka, total penerima TPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan pada 4 Juni 2024 mencapai 8.005 orang, ditambah 105 orang penerima carry over, totalnya 8.155 orang.

“Proses penyaluran TPG ini mencakup lima SPM (Surat Perintah Membayar). Namun, masih terdapat 114 guru yang telah memiliki SKTP, tetapi belum melengkapi administrasi yang diperlukan,” ujarnya.

Dirinya mengimbau kepada para guru yang belum melengkapi, dapat segera mungkin mempersiapkannya, sehingga tunjangan dapat disalurkan.

Kata dia, pihaknya juga telah melakukan koordinasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan lintas sektor lainnya, termasuk dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu agar penyaluran bisa dipercepat.

“Kita berharap penyaluran TPG dan gaji ke 13 ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka untuk terus memberikan yang terbaik dalam mendidik generasi muda Aceh,” kata Marthunis.

Dalam kesempatan ini, Marthunis juga menyampaikan bahwa untuk kenaikan gaji sebesar 8 persen bisa dicairkan pada Juli 2024. Penyaluran ini juga termasuk pembayaran rapel kekurangan gaji sebelumnya.

Keterlambatan ini disebabkan beberapa faktor, terutama banyaknya guru yang belum memperbarui data terkait status mereka, seperti kenaikan pangkat, perpindahan, dan perubahan status lainnya.

“Akibat beberapa guru yang belum melaporkan pembaruan data ini, proses penyaluran gaji tertunda dan ikut menghambat guru-guru lain yang datanya sudah lengkap,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Aceh berharap penyaluran kenaikan gaji ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru di Aceh.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan para guru, karena mereka adalah ujung tombak mencerdaskan generasi muda,” demikian Marthunis.

Sumber: antara

Previous Post

Amanah Ajak Desainer Muda Aceh ke Pabrik Produksi Kain

Next Post

Polres Aceh Timur Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi

Next Post
Polres Aceh Timur Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi

Polres Aceh Timur Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iran Tangguhkan Perundingan dengan AS Buntut Israel Bombardir Lebanon

Iran Tangguhkan Perundingan dengan AS Buntut Israel Bombardir Lebanon

02/06/2026
Iran Janji bakal Permudah Kapal Jepang Melintasi Selat Hormuz

Iran Janji bakal Permudah Kapal Jepang Melintasi Selat Hormuz

02/06/2026
Ade Naylan Sadida: Juara MTQ, Hafizah 30 Juz Raih Best Award SDGs Internasional, Kini Lolos Pendidikan Dokter USK

Ade Naylan Sadida: Juara MTQ, Hafizah 30 Juz Raih Best Award SDGs Internasional, Kini Lolos Pendidikan Dokter USK

01/06/2026
Tuanku Muhammad: JKA Jangan Disunat karena Alasan Dana Otsus yang Dipangkas

Fraksi PKS DPRK Dukung Wali Kota Tegakkan Syariat yang Terintegrasi dan Terpadu di Banda Aceh

01/06/2026
Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

01/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

Disdik Aceh Cairkan Tunjangan Profesi Guru dan Gaji 13 Rp176 Miliar

Pasie Kuala Ba’u: Surga Tersembunyi Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com