Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ohku, Wanita di Aceh Besar Tewas Dianiaya Suami

redaksi by redaksi
14/06/2024
in Nanggroe
0
Ohku, Mayat Tertutup Pelepah Daun Sawit Ditemukan di Tamiang

Ilustrasi mayat. (Foto: Thinkstock).

BANDA ACEH – Seorang perempuan di Aceh Besar, Aceh, SR (44), diduga dianiaya suaminya berinisial FA (50) hingga meninggal dunia. Mata korban disebut pecah akibat dipukul serta lehernya mengalami luka sayatan.

“Penganiayaan itu mengakibatkan mata kiri korban pecah dan berdarah akibat dipukul dengan kepalan tangan pelaku, bibir mengalami pecah dan gigi retak serta mendapat sayatan pisau di bagian leher bawah,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Kasus dugaan penganiayaan korban yang bekerja sebagai penjahit pakaian terjadi di tempat kerjanya di Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar, Selasa (11/6). Korban dan pelaku disebut sudah sebulan pisah ranjang karena permasalahan rumah tangga.

Menurut Fadillah, saat kejadian pelaku mendatangi korban sehingga keduanya terlibat cekcok. Usai menghajar korban, pelaku disebut meninggalkan lokasi.

Sejumlah warga yang mengetahui aksi penganiayaan tersebut menghubungi personel Polsek Peukan Bada. Tak lama berselang, polisi datang ke lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, Banda Aceh.

Namun karena kondisi sangat parah, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh. Sementara polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta beberapa saksi menyebut pelaku penganiayaan adalah FA.

Personel Polsek Peukan Bada juga menghubungi FA lewat nomor yang diberikan sejumlah saksi. Setelah dibujuk, pelaku yang sedang berada di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh akhirnya menyerahkan diri ke Polsek setempat.

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala kemudian dijemput personel Polsek Peukan Bada dan diserahkan ke Satreskrim Polresta,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.

Fadillah menyebutkan, korban menghembuskan nafas terakhirnya tadi sore setelah dua hari dirawat. Pihak keluarga disebut telah membuat laporan resmi ke polisi.

“FA dijerat dengan pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ujar Fadillah.

Sumber: detik.com

Previous Post

Stok LPG di Aceh Aman Jelang Iduladha

Next Post

603 Pasukan Oranye Terima Zakat dari Baitul Mal

Next Post
603 Pasukan Oranye Terima Zakat dari Baitul Mal

603 Pasukan Oranye Terima Zakat dari Baitul Mal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

01/04/2026
Kepala Daerah Diminta Aktifkan Posko untuk Percepatan Data Huntap

Kepala Daerah Diminta Aktifkan Posko untuk Percepatan Data Huntap

01/04/2026
Nyan, 4 Santri Al Zahrah Lulus SNBP 2026, Satu di Fakultas Teknik Pertanian USK

Nyan, 4 Santri Al Zahrah Lulus SNBP 2026, Satu di Fakultas Teknik Pertanian USK

01/04/2026
Krak, 7 Murid SMAN 1 Blangjerango Gayo Lues Lulus SNBP 2026 di Unimed dan USK

Krak, 7 Murid SMAN 1 Blangjerango Gayo Lues Lulus SNBP 2026 di Unimed dan USK

01/04/2026
Wali Nanggroe: Semua Pihak Harus Dukung Langkah BNN Berantas Narkoba

Wali Nanggroe: Semua Pihak Harus Dukung Langkah BNN Berantas Narkoba

01/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

67 Murid SMAN 1 Peureulak Lulus SNBP 2026, 5 Diantaranya di Fakultas Kedokteran

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Banda Aceh Jalin Sinergi Strategis dengan IKADIN dan YARA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com