Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi: Gudang LPG di Bali Kebakaran Tak Kantongi Izin dari Pertamina

redaksi by redaksi
16/06/2024
in Nasional
0
Polisi: Gudang LPG di Bali Kebakaran Tak Kantongi Izin dari Pertamina

Polisi mengungkap gudang gas LPG yang terbakar di Kota Denpasar dan menewaskan 12 karyawan tidak mengantongi izin gudang penyimpanan gas. (Foto: CNN Indonesia/ Kadafi)

Denpasar – Polisi mengungkap gudang gas LPG yang terbakar di Kota Denpasar dan menewaskan 12 karyawan tidak mengantongi izin gudang penyimpanan gas.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan pemilik CV Bintang Bagus Perkasa sekaligus pemilik gudang LPG terbakar itu, Sukojin, tidak memiliki izin gudang untuk penyimpanan gas LPG.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Sukojin sebagai tersangka karena lalai dalam menjalankan bisnisnya.

“Terkait masalah Undang-undang Migas kesalahan dia, karena izinnya yang tidak ada, dia tidak berizin [tapi] menggunakan izin pengecer untuk menampunggasdi sana,” kata Laorens dalam konferensi pers di Denpasar, Sabtu (15/6).

Laorens juga mengungkap bahwa pihak Pertamina tidak memberikan izin operasional gudang milik Sukojin yang terbakar tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya menemukan sejumlah varian gas di dalam gudang yang terbakar itu, mulai dari gas subsidi 3 kg hingga 50 kg. Menurutnya tersangka mengambil gas tersebut dari pangkalan dan agen gas resmi.

“Menurut pengakuan dari tersangka gas yang berukuran 5,5 kg sampai dengan 50 kg, diambil dari agen resmi langsung. Sedangkan, gas 3 kg diambil dari pangkalan,” ujar dia.

Selain itu, dari keterangan saksi di TKP juga tidak mengetahui aktivitas gudang gas LPG yang terbakar itu. Pasalnya, gudang selalu dalam keadaan tertutup.

“Sampai saat ini dan beberapa saksi [yang diminta keterangan] kami belum mengetahui apa aktivitas di dalamnya. Karena pagi itu, menurut keterangan saksi posisinya memang dalam keadaan tertutup itu pagar [gudang]. Pas ada kejadian baru keluar itu, dan orang yang tinggal di situ para korban,” jelas dia.

“Pada saat terbakar pintu dalam keadaan tertutup ada yang melompat pagar dan dari dalam dan dari luar [itu ada gemboknya],” imbuhnya.

Polisi juga masih menunggu hasil analisis Labfor Polda Bali terkait penyebab kebakaran gudang gas LPG tersebut. Selain itu, menurut Laorens ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini.

“Penyebabnya, masih kita tunggu dari labfor karena hari ini masih dilakukan kegiatan olah TKP lagi. Ada kemungkinan tersangka tambahan,” ujar dia.

Dugaan pengoplosan

Polisi juga tengah mendalami dugaan pengoplosan gas dalam insiden kebakaran gudang gas LPB di Bali. Sedikitnya 12 orang karyawan tewas dalam insiden kebakaran ini.

Laorens mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan pengoplosan gas di gudang yang terbakar itu.

“Kalau untuk pengoplosan sampai saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan kita masih kembangkan. Dan, apabila terkait pengoplosan juga kita tetap proses karena pasal (Migas) yang kita pakai juga masuk di dalam itu dan masuk semua untuk pengoplos,” kata Laorens

Sebelumnya, 12 karyawan tewas akibat kebakaran gudang gas LPG di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Minggu (9/6) pagi.

Sementara enam orang lainnya masih menjalani perawatan intensif karena mengalami luka bakar serius.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Polres Abdya Sigap Penuh Kawal Final Turnamen Bersela Cup IV

Next Post

Swedia-Iran Saling Tukar Tahanan, Dalang Ekskusi Massal Bebas

Next Post
Swedia-Iran Saling Tukar Tahanan, Dalang Ekskusi Massal Bebas

Swedia-Iran Saling Tukar Tahanan, Dalang Ekskusi Massal Bebas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Menakar Kekuatan Fiskal Aceh Tengah, Akademisi dan OPD Duduk Satu Meja

Menakar Kekuatan Fiskal Aceh Tengah, Akademisi dan OPD Duduk Satu Meja

10/09/2026
Bawaslu Kota Banda Aceh Dorong Generasi Muda Jadi Pengawas Partisipatif Menuju Pemilu 2029 yang Bermartabat

Bawaslu Kota Banda Aceh Dorong Generasi Muda Jadi Pengawas Partisipatif Menuju Pemilu 2029 yang Bermartabat

09/09/2026
Armaini Terpilih Jabat Ketua PC PGRI Kecamatan Kluet Timur

Armaini Terpilih Jabat Ketua PC PGRI Kecamatan Kluet Timur

09/09/2026
PC PGRI Kluet Timur Tepung Tawar Kadisdikbud dan Ketua PGRI Aceh Selatan

PC PGRI Kluet Timur Tepung Tawar Kadisdikbud dan Ketua PGRI Aceh Selatan

09/09/2026
Munawar Resmi Nahkodai PPP Pidie Jaya

Munawar Resmi Nahkodai PPP Pidie Jaya

09/09/2026

Terpopuler

Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

08/09/2026

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

Polisi: Gudang LPG di Bali Kebakaran Tak Kantongi Izin dari Pertamina

Tim Unit Reaksi Cepat Polres Abdya Tangkap ‘Ninja Sawit’ di Kuala Batee

[Opini] Peu Haba Pidie;Sebuah Catatan Menyambut Hari Jadi Pidie ke-515

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com