Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Swedia-Iran Saling Tukar Tahanan, Dalang Ekskusi Massal Bebas

redaksi by redaksi
16/06/2024
in Internasional
0
Swedia-Iran Saling Tukar Tahanan, Dalang Ekskusi Massal Bebas

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengonfirmasi pertukaran tahanan antara pihaknya dengan Iran. (Foto: JOHN THYS/AFP)

Jakarta – Swedia dan Iran saling bertukar tahanan, Sabtu (15/6). Salah satu yang dibebaskan oleh Swedia adalah mantan pejabat Iran yang menjadi dalang eksekusi massal pada tahun 1980-an.

Eks pejabat yang akan dibebaskan adalah Hamid Noury yang dihukum karena perannya dalam ekskusi massal tahanan politik di Iran pada tahun 1988 lalu. Sementara, Iran akan membebaskan dua warga Swedia yang ditahan di sana.

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan warga negara Swedia Johan Floderus dan Saeed Azizi yang telah ditahan di Iran sedang berada dalam pesawat kembali ke Swedia.

“Iran menggunakan mereka berdua sebagai pion dalam permainan negosiasi yang sinis dengan tujuan untuk membebaskan warga negara Iran, Hamid Noury, dari penjara di Swedia. Dia dihukum karena kejahatan serius yang dilakukan di Iran pada tahun 1980-an,” kata Kristersson, mengutip CNN, Sabtu (15/6).

“Sebagai perdana menteri, saya memiliki tanggung jawab khusus untuk keselamatan warga negara Swedia. Oleh karena itu, pemerintah telah bekerja secara intensif dalam menangani masalah ini, bersama dengan badan keamanan Swedia yang telah bernegosiasi dengan Iran,” lanjutnya.

Kristersson mengonfirmasi bahwa Noury saat ini sedang dibawa kembali ke Iran. Kristersson menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut mengenai pertimbangannya, dengan alasan keamanan.

Pertukaran tahanan ini dimediasi oleh Oman, kata kementerian luar negeri negara itu dalam sebuah pernyataan.

“Upaya Oman menghasilkan kedua belah pihak menyetujui pembebasan bersama, karena mereka yang dibebaskan dipindahkan dari Teheran dan Stockholm,” katanya.

Noury sebelumnya ditangkap di bandara Stockholm 2019 silam dan kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan kejahatan perang atas eksekusi massal dan penyiksaan tahanan politik di penjara Gohardasht di Karaj, Iran, pada tahun 1988. Meski begitu, dia membantah seluruh tuduhan tersebut.

Sementara itu, Floderus seorang karyawan Uni Eropa, ditangkap di Iran pada tahun 2022 dan didakwa menjadi mata-mata untuk Israel dan “korupsi di muka bumi”, sebuah kejahatan yang dapat dikenai hukuman mati.

Saeed Azizi yang berkewarganegaraan ganda Swedia-Iran ditangkap di Iran pada November 2023 dengan tuduhan yang disebut Swedia sebagai “kesalahan.”

Warga negara ganda Swedia-Iran lainnya, Ahmadreza Djalali, yang ditangkap pada tahun 2016, masih mendekam di penjara Iran. Djalali yang berprofesi sebagai dokter pengobatan darurat ditangkap pada tahun 2016 ketika sedang melakukan kunjungan akademis ke Iran.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Polisi: Gudang LPG di Bali Kebakaran Tak Kantongi Izin dari Pertamina

Next Post

Presiden Prancis ‘Berantem’ dengan PM Italia soal Isu Aborsi di KTT G7

Next Post
Presiden Prancis ‘Berantem’ dengan PM Italia soal Isu Aborsi di KTT G7

Presiden Prancis 'Berantem' dengan PM Italia soal Isu Aborsi di KTT G7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Keuchik Gampong Ruak Apresiasi Kodim 0107/Aceh Selatan, Jembatan Aramco Akhiri Kekhawatiran Warga

Keuchik Gampong Ruak Apresiasi Kodim 0107/Aceh Selatan, Jembatan Aramco Akhiri Kekhawatiran Warga

14/07/2026
Sekolah Kumuh Bak Sekolah Laskar Pelangi Ada Di Aceh Selatan

Sekolah Kumuh Bak Sekolah Laskar Pelangi Ada Di Aceh Selatan

14/07/2026
Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

14/07/2026
Tiga Rumah dan Satu Kandang Kambing Terbakar di Kuta Baro 

Tiga Rumah dan Satu Kandang Kambing Terbakar di Kuta Baro 

14/07/2026
Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2026

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2026

14/07/2026

Terpopuler

31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

14/07/2026

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

Ohku, Sawah Mati di Depan Kantor Bupati Jadi Ujian Nyata Pemulihan Pascabanjir Pidie Jaya

DPRK Pidie Jaya Soroti Selisih Anggaran Rp22 Miliar dalam Sidang Paripurna LPJ APBK 2025

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com