Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Aceh berkurang menjadi 804,53 ribu orang atau 14,23 persen. Komoditas makanan yang berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan adalah beras serta rokok kretek.
“Pada Bulan Maret 2024, jumlah penduduk miskin di Aceh sebanyak 804,53 ribu orang atau 14,23 persen, berkurang 2,2 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2023 yang jumlahnya 806,75 ribu orang atau 14,45 persen,” kata Kepala BPS Aceh Ahmadriswan kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Menurutnya, komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan di perkotaan relatif sama dengan di perdesaan, di antaranya beras, rokok kretek filter, ikan tongkol, tuna, dan cakalang. Sementara komoditi bukan makanan yang berpengaruh terhadap nilai garis kemiskinan adalah biaya perumahan, bensin, dan listrik.
Bila dilihat dalam lima tahun terakhir, kata Ahmadriswan, persentase penduduk miskin di Aceh paling tinggi pada September 2021 yakni 15,53 persen. Angkanya kemudian mengalami penurunan menjadi 14,64 persen menjadi Maret 2022.
Pada September 2022, persentase penduduk miskin kembali mengalami kenaikan menjadi 14,75 persen dan pada Maret 2023 persentase penduduk miskin mengalami penurunan menjadi 14,45 persen. Pada Maret 2024, persentase penduduk miskin di Aceh kembali mengalami penurunan dibanding Maret 2023, sebesar 14,23 persen.
“Jika kita lihat perkembangan tingkat kemiskinan di Aceh dari Maret 2023-Maret 2024, berdasarkan jumlah, penduduk miskin di daerah perdesaan mengalami penurunan sekitar 3,6 ribu orang sehingga jumlahnya menjadi 613,98 ribu orang pada Maret 2024. Sedangkan jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami penambahan sekitar 1,4 ribu orang sehingga jumlah penduduk miskin di Aceh menjadi 190,55 ribu orang pada Maret 2024,” ujar Ahmadriswan.
Ahmadriswan menjelaskan, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan pada Maret 2024 mengalami perubahan sebesar 5,37 persen jika dibandingkan dengan Maret 2023 yaitu dari Rp. 627.534 perkapita perbulan menjadi Rp.661.227 perkapita per bulan.
“Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinan mengalami perubahan sebesar 5,82 persen, dari Rp. 657.772 perkapita perbulan pada Maret 2023 menjadi Rp.696.048 perkapita perbulan pada Maret 2024. Sedangkan daerah perdesaan mengalami perubahan sebesar 5,13 persen yaitu dari Rp. 612.007 perkapita per bulan pada Maret 2023 menjadi Rp. 643.398 perkapita perbulan pada Maret 2024,” ujarnya.