Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bea Cukai Aceh Sikat Penyelundupan Emas 527 Gram Rp1,45 M ke Malaysia

redaksi by redaksi
22/05/2026
in Nanggroe
0
Bea Cukai Aceh Sikat Penyelundupan Emas 527 Gram Rp1,45 M ke Malaysia

Foto: Bea Cukai Aceh. (Dok. Bea Cukai)

Jakarta – Bea Cukai Banda Aceh dan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh sukses mengagalkan upaya penyelundupan logam mulia berupa 527 gram emas batangan yang akan dibawa ke luar negeri melalui penerbangan internasional tujuan Malaysia di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, pada Rabu (20/05).

Penindakan tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai dengan Angkasa Pura Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Polda Aceh, Polrestabes Banda Aceh, dan Lanud Sultan Iskandar Muda.

Tim gabungan berhasil mengamankan komoditas emas dengan nilai lebih dari Rp1,45 miliar tersebut, setelah menerima informasi masyarakat dan melakukan operasi penindakan berbasis analisis risiko serta informasi intelijen. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan satu orang terduga pelaku di Bandara Sultan Iskandar Muda.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Aceh, Widodo, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi perekonomian nasional dan mengamankan penerimaan negara.

“Penyelundupan komoditas strategis seperti emas ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen akan menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa,” tegas Rahmat, dikutip dalam Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus tidak mendeklarasikan barang bawaan secara benar untuk menghindari kewajiban bea keluar sebesar 10-15% sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Dari total nilai barang yang diamankan sebesar Rp1,45 miliar, potensi kerugian negara dari sektor bea keluar yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp218 juta.

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial KR. Saat ini, petugas telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul komoditas emas tersebut.

Bea Cukai Aceh mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar senantiasa mematuhi regulasi ekspor yang berlaku demi terciptanya iklim perdagangan yang adil, sehat, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Sumber: CNBC Indonesia

Previous Post

Wamenkes RI Soroti Rendahnya Cakupan Imunisasi di Aceh

Next Post

Sumur Bor di Aceh Utara Semburkan Api Gas hingga 75 Meter

Next Post
Sumur Bor di Aceh Utara Semburkan Api Gas hingga 75 Meter

Sumur Bor di Aceh Utara Semburkan Api Gas hingga 75 Meter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PORA XV di Aceh Jaya Digeser ke 2027

PORA XV di Aceh Jaya Digeser ke 2027

08/10/2026
BRIN Lakukan Riset Inovasi Model Pemulihan Pascabencana Berbasis Kependudukan di Tamiang

BRIN Lakukan Riset Inovasi Model Pemulihan Pascabencana Berbasis Kependudukan di Tamiang

08/10/2026
USK Gelar Aceh International Collaborative Art Exhibition 2026

USK Gelar Aceh International Collaborative Art Exhibition 2026

08/10/2026
Bank Aceh dan Komisi III DPRA  Sepakat Sinergi untuk Optimalisasi PAD Aceh

Bank Aceh dan Komisi III DPRA  Sepakat Sinergi untuk Optimalisasi PAD Aceh

08/10/2026
KNPI Aceh: Pemuda Jangan Jadi Penonton, Kawal Program Prabowo

KNPI Aceh: Pemuda Jangan Jadi Penonton, Kawal Program Prabowo

08/10/2026

Terpopuler

Bea Cukai Aceh Sikat Penyelundupan Emas 527 Gram Rp1,45 M ke Malaysia

Bea Cukai Aceh Sikat Penyelundupan Emas 527 Gram Rp1,45 M ke Malaysia

22/05/2026

Membanggakan! Bupati Abdya Raih Penghargaan Nasional di Mata Lokal Fest 2025

Lansia Terlantar di Jembatan Babahrot Abdya, Puskesmas Kewalahan Dinsos Diminta Bertindak Cepat

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 7

Bupati dan Wabup Pimpin Rapat Percepatan Realisasi TKD dan Bankeu Pemkab Aceh Tengah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com