Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Usai ‘Begal Payudara Mahasiswi

redaksi by redaksi
01/07/2024
in Nanggroe
0
Polisi Tangkap Operator Penipuan Online yang Diotaki WN China

Ilustrasi. Bareskrim Polri menangkap operator scam atau penipuan online dengan modus like and subscribe konten yang diotaki WN China. (Istockphoto/BrianAJackson)

Banda Aceh – Seorang pria di Aceh Utara, Aceh, berinisial IP (34) ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Pelaku diciduk tak lama usai membegal payudara korban.

“Korban berinisial Z (19) mahasiswi dari Aceh Barat. Saat itu korban sedang berolahraga lari pagi di Jalan Merdeka Barat, depan Ruko Lamuri, Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dan menjadi target pelecehan tersebut,” kata Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).

Aksi pelecehan itu terjadi pada Sabtu (29/6) pagi sekira pukul 07.42 WIB. Pelaku yang mengendarai motor awalnya mengikuti korban dari arah belakang. Tiba-tiba, IP diduga meremas payudara korban.

Korban seketika berteriak minta tolong. Pelaku disebut langsung tancap gas. Tak lama usai kejadian, korban membuat laporan ke polisi.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi akhirnya menciduk pelaku IP di rumahnya sekira pukul 16.00 WIB.

Menurut Yudha, pelaku awalnya sempat berkilah namun setelah disodorkan bukti akhirnya IP mengakui perbuatannya. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti motor serta baju yang dipakai pelaku.

“Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan pasal yang dikenakan adalah pasal 46 dari Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” jelas Yudha.

“Kasus ini mengingatkan pentingnya kesadaran dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama perlindungan terhadap perempuan dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual di ruang publik,” lanjutnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

BKSDA: Empat Penyu Diselamatkan dari Perburuan di Pulau Banyak

Next Post

Harist dan Sri Riski Dinobatkan Sebagai Agam Inong Kota Banda Aceh 2024

Next Post
Harist dan Sri Riski Dinobatkan Sebagai Agam Inong Kota Banda Aceh 2024

Harist dan Sri Riski Dinobatkan Sebagai Agam Inong Kota Banda Aceh 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

09/05/2026
JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

09/05/2026
Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

09/05/2026
Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

09/05/2026
Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com