Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tiga Penjual Orang Utan di Tamiang Ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
20/07/2024
in Lintas Timur
0
Iran Segera Eksekusi Mati Warga Swedia karena ‘Melawan Tuhan’

Ilustrasi

Tamiang – Tiga pria di Aceh Tamiang, Aceh ditangkap polisi karena diduga menjual orang utan Sumatera. Pelaku diciduk saat membawa satwa dilindungi tersebut.

Ketiga pelaku berinisial MS (39), MI (24) dan RB (33) dilakukan personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tamiang pada Kamis (18/7) malam. Barang bukti seekor orang utan ditemukan dalam tas yang dibawa pelaku.

“Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya orang yang memiliki satwa dilindungi berupa orang utan dan akan diperjualbelikan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Rifki Muslim kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Polisi awalnya mencurigai seorang pria yang membawa tas punggung warga cokelat.

Setelah diperiksa, polisi menemukan seekor orang utan di dalamnya. Dalam pemeriksaan diketahui, pelaku diduga hendak mengantar satwa dilindungi tersebut ke pembeli.

“Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa satu ekor orang utan diamankan ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’ jelas Rifki.

Para pelaku disebut melanggar pasal UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Ayat 2, Pasal 21 Ayat 2 huruf a dan c.

Sumber: detik.com

Previous Post

Dispora Optimis Aceh Tembus Peringkat 10 Besar PON XXI

Next Post

Realisasi Penerimaan Pajak di Aceh Semester I-2024 Capai Rp2,3 Triliun

Next Post
Realisasi Penerimaan Pajak di Aceh Semester I-2024 Capai Rp2,3 Triliun

Realisasi Penerimaan Pajak di Aceh Semester I-2024 Capai Rp2,3 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PKB Pidie Jaya Perkuat Barisan, Ulama Muda Abi Zulfikar Nahkodai Dewan Syura

PKB Pidie Jaya Perkuat Barisan, Ulama Muda Abi Zulfikar Nahkodai Dewan Syura

26/07/2026
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Aceh Barat dan Nagan Raya

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Aceh Barat dan Nagan Raya

26/07/2026
Pemkab Aceh Besar Gelar Lomba Beut Kitab Bak Sikula

Pemkab Aceh Besar Gelar Lomba Beut Kitab Bak Sikula

26/07/2026
Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda

Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda

26/07/2026
KKP Rehabilitasi 90 Dapur Garam di Pidie

KKP Rehabilitasi 90 Dapur Garam di Pidie

26/07/2026

Terpopuler

Iran Segera Eksekusi Mati Warga Swedia karena ‘Melawan Tuhan’

Tiga Penjual Orang Utan di Tamiang Ditangkap Polisi

20/07/2024

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

PKB Pidie Jaya Perkuat Barisan, Ulama Muda Abi Zulfikar Nahkodai Dewan Syura

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Tim Pembina UKS Bireuen Kunjungi Al Zahrah, Tekankan 3 Program Pokok UKS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com