Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Dua Selebgram Jaksel Ditangkap Buntut Promosi Judi Online

redaksi by redaksi
31/07/2024
in Nasional
0
Dua Selebgram Jaksel Ditangkap Buntut Promosi Judi Online

Dua Selebgram Jaksel Ditangkap Buntut Promosi Judi Online

Ilustrasi. Dua selebgram di Jakarta Selatan ditangkap aparat dari Polsek Tambun karena mempromosikan judi online. (Foto: AFP/ADITYA AJI)

Jakarta – Polsek Tambun menangkap dua selebgram berinisial SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls lantaran mempromosikan situs judi online (judol).
Penangkapan terhadap MJ alias Gemini Girls berawal dari patroli siber pada 10 Juli dan menemukan sebuah akun Instagram @mftjnnh26_ mempromosikan situs judol. Dari hasil pendalaman, polisi berhasil mendapatkan alamat pemilik akun tersebut di sebuah apartemen di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum mengatakan pihaknya lantas mendatangi lokasi dan mengamankan selebgram tersebut.

“(Hasil interogasi) MJ mengakui bahwa akun instagram yang bernama mftjnnh26_ adalah miliknya dan benar di akun tersebut mempromosikan situs judi online,” kata Putu saat dikonfirmasi, Rabu (31/7).

Sama seperti MJ alias Gemini Girls, penangkapan SM alias Karin juga bermula dari patroli siber yang dilakukan pada 21 Juli. Saat itu, polisi menemukan akun Instagram @Yanikarin_. yang mempromosikan situs judol lewat unggahannya.

Dari hasil pendalaman, polisi berhasil mendapatkan alamat yang bersangkutan di sebuah kontrakan daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menangkap SM alias Karin.

Putu menyebut dari hasil pemeriksaan, SM alias Karin juga mengakui dirinya membuat unggahan promosi situs judi online di akun Instagramnya.

Putu turut membeberkan dari hasil pemeriksaan terhadap kedua selebgram itu, mereka mengaku mendapat bayaran ratusan ribu rupiah untuk melakukan promosi.

“Dari keterangan sementara Rp800 ribu per postingan. Seminggu bisa satu sampai dua kali postingan,” ujarnya

Kini, kedua selebgram itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tent ang perubahan kedua atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Panwaslih Abdya Terima Ratusan Berkas Pendaftaran Panwascam Pilkada

Next Post

PM Haiti Garry Conille Ditembaki Geng Kriminal

Next Post
PM Haiti Garry Conille Ditembaki Geng Kriminal

PM Haiti Garry Conille Ditembaki Geng Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

03/04/2026
Al- Farlaky Instruksikan Camat Gercep Data Ulang UMKM Terdampak Banjir

Al- Farlaky Instruksikan Camat Gercep Data Ulang UMKM Terdampak Banjir

03/04/2026
Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan

Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan

03/04/2026
Kejari Aceh Barat Eksekusi Anggota DPRA ke Lapas Kelas II A Banda Aceh

Kejari Aceh Barat Eksekusi Anggota DPRA ke Lapas Kelas II A Banda Aceh

03/04/2026
JKA Dikebiri: Syahwat Politik di Atas Piring Orang Sakit

JKA Dikebiri: Syahwat Politik di Atas Piring Orang Sakit

03/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com