Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Dua Selebgram Jaksel Ditangkap Buntut Promosi Judi Online

redaksi by redaksi
31/07/2024
in Nasional
0
Dua Selebgram Jaksel Ditangkap Buntut Promosi Judi Online

Dua Selebgram Jaksel Ditangkap Buntut Promosi Judi Online

Ilustrasi. Dua selebgram di Jakarta Selatan ditangkap aparat dari Polsek Tambun karena mempromosikan judi online. (Foto: AFP/ADITYA AJI)

Jakarta – Polsek Tambun menangkap dua selebgram berinisial SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls lantaran mempromosikan situs judi online (judol).
Penangkapan terhadap MJ alias Gemini Girls berawal dari patroli siber pada 10 Juli dan menemukan sebuah akun Instagram @mftjnnh26_ mempromosikan situs judol. Dari hasil pendalaman, polisi berhasil mendapatkan alamat pemilik akun tersebut di sebuah apartemen di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum mengatakan pihaknya lantas mendatangi lokasi dan mengamankan selebgram tersebut.

“(Hasil interogasi) MJ mengakui bahwa akun instagram yang bernama mftjnnh26_ adalah miliknya dan benar di akun tersebut mempromosikan situs judi online,” kata Putu saat dikonfirmasi, Rabu (31/7).

Sama seperti MJ alias Gemini Girls, penangkapan SM alias Karin juga bermula dari patroli siber yang dilakukan pada 21 Juli. Saat itu, polisi menemukan akun Instagram @Yanikarin_. yang mempromosikan situs judol lewat unggahannya.

Dari hasil pendalaman, polisi berhasil mendapatkan alamat yang bersangkutan di sebuah kontrakan daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menangkap SM alias Karin.

Putu menyebut dari hasil pemeriksaan, SM alias Karin juga mengakui dirinya membuat unggahan promosi situs judi online di akun Instagramnya.

Putu turut membeberkan dari hasil pemeriksaan terhadap kedua selebgram itu, mereka mengaku mendapat bayaran ratusan ribu rupiah untuk melakukan promosi.

“Dari keterangan sementara Rp800 ribu per postingan. Seminggu bisa satu sampai dua kali postingan,” ujarnya

Kini, kedua selebgram itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tent ang perubahan kedua atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Panwaslih Abdya Terima Ratusan Berkas Pendaftaran Panwascam Pilkada

Next Post

PM Haiti Garry Conille Ditembaki Geng Kriminal

Next Post
PM Haiti Garry Conille Ditembaki Geng Kriminal

PM Haiti Garry Conille Ditembaki Geng Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Baru Aceh

Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Baru Aceh

23/07/2026
Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

23/07/2026
Mahasiswa KKN USK Kelompok 11 Gelar Home Visit, Berikan Pemeriksaan Glukosa Darah dan Tekanan Darah Gratis bagi Warga Cut Langien

Mahasiswa KKN USK Kelompok 11 Gelar Home Visit, Berikan Pemeriksaan Glukosa Darah dan Tekanan Darah Gratis bagi Warga Cut Langien

23/07/2026
DEMA FSH UIN Ar-Raniry Luncurkan Program Desa Binaan Enam Gampong di Lhoong

DEMA FSH UIN Ar-Raniry Luncurkan Program Desa Binaan Enam Gampong di Lhoong

23/07/2026
Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita usai Cukur Laos 5-0

Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita usai Cukur Laos 5-0

23/07/2026

Terpopuler

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026

Dua Selebgram Jaksel Ditangkap Buntut Promosi Judi Online

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Rp4,65 Miliar Dana Umat Siap Disalurkan, Baitul Mal Pidie Perketat Verifikasi demi Cegah Salah Sasaran

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com