Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kemenkumham Aceh Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kota Lhokseumawe

redaksi by redaksi
31/07/2024
in Lintas Timur
0
Kemenkumham Aceh Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kota Lhokseumawe

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Aceh Meurah Budiman bersama peserta edukasi kekayaan intelektual di Lhokseumawe, Selasa (30/7/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Aceh

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh memberikan edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual, baik bagi pelaku usaha maupun bagi mahasiswa, di Kota Lhokseumawe.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Aceh Meurah Budiman di Lhokseumawe, Selasa mengatakan kekayaan intelektual berperan dalam memberikan pelindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat personal maupun komunal.

“Perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional maupun internasional,” katanya.

Ia menjelaskan tentang pentingnya menanamkan pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual di tengah pesatnya digitalisasi juga harus direspons oleh masyarakat terutama para pelaku ekonomi kreatif.

“Hal ini dikarenakan dengan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral, dan berpotensi besar mengalami pencurian ide,” ujar Meurah Budiman.

Untuk mencegah terjadinya klaim atas produk, merek, bahkan ide kreatif dari pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi, para pelaku ekonomi kreatif sudah seharusnya mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Dan tak kalah pentingnya bahwa kepemilikan hak kekayaan intelektual juga mempengaruhi kemudahan suatu produk untuk menembus pasar global,” katanya.

Menutur dia, tanpa adanya hak kekayaan intelektual, suatu produk berpotensi dikembalikan dan dianggap melanggar karena tidak memiliki perlindungan kekayaan intelektualnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Junarlis mengatakan edukasi tersebut merupakan program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kemenkumham.

“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para peserta agar tidak melakukan pelanggaran kekayaan intelektual serta mendorong untuk tetap berinovasi,” ujar Junarlis.

Kegiatan edukasi ini menghadirkan narasumber yaitu analis kekayaan intelektual dari Kantor Wilayah Kemenkumhan Aceh yang memaparkan materi tentang pentingnya pemahaman hak kekayaan intelektual guna mencegah terjadinya pelanggaran dan materi perlindungan hukum kekayaan intelektual.

Sumber: antara

Previous Post

Peserta KSM Kota Subulussalam Ikuti Pembukaan KSM Tingkat Provinsi di Banda Aceh

Next Post

Remaja di Aceh Utara Disodomi Teman saat Tunggu Durian Jatuh

Next Post
Iran Segera Eksekusi Mati Warga Swedia karena ‘Melawan Tuhan’

Remaja di Aceh Utara Disodomi Teman saat Tunggu Durian Jatuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim SAR Evakuasi Delapan Korban Perahu Terbalik di Aceh Besar

Tim SAR Evakuasi Delapan Korban Perahu Terbalik di Aceh Besar

16/05/2026
Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Jembatan Bailey Buka Akses Warga di Pedalaman Aceh Tengah

16/05/2026
PDPM Abdya Brutal Kritisi Persoalan BBM untuk Petani, Dinas Pertanian Gerak Cepat

PDPM Abdya Brutal Kritisi Persoalan BBM untuk Petani, Dinas Pertanian Gerak Cepat

16/05/2026
Netanyahu: Israel Sudah Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza

Netanyahu: Israel Sudah Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza

16/05/2026
Rusia-Ukraina Tukar Ratusan Tawanan Usai Gagal Gencatan Senjata

Rusia-Ukraina Tukar Ratusan Tawanan Usai Gagal Gencatan Senjata

16/05/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com