Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemkab Aceh Barat Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBK-P 2024 ke DPRK

redaksi by redaksi
08/08/2024
in Lintas Timur
0
Pemkab Aceh Barat Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBK-P 2024 ke DPRK

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Aceh Barat 2024 ke pimpinan DPRK setempat di Meulaboh, Selasa (6/8/2024). (ANTARA/HO-Dok Pemkab Aceh Barat)

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Aceh Barat 2024 ke DPRK setempat.

“Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Tahun 2025,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban di Meulaboh, Kamis.

Menurutnya, proses penyusunan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 itu, pemerintah daerah menggarisbawahi pentingnya mencermati dinamika dan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk dampak perkembangan ekonomi nasional.

“Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” kata Marhaban.

Berdasarkan berbagai aspek yang diperhatikan untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyusun rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,41 triliun lebih.

Kemudian belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,64 triliun lebih dan pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp227,69 miliar lebih.

Marhaban mengatakan rancangan KUA dan PPAS perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat, serta hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap rancangan ini mendapatkan respons positif dari seluruh anggota dewan yang terhormat, dan pembahasan yang dilakukan mampu menghasilkan kesepakatan bersama demi kemajuan daerah.

Selain itu, kata Marhaban, di dalam dokumen yang telah diserahkan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,42 triliun lebih, dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,48 triliun, serta pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp66,18 miliar lebih.

Marhaban mengatakan dokumen KUA-PPAS Tahun 2025 ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari semua pihak.

“Kami sangat berharap agar pembahasan KUA-PPAS Tahun 2025 dapat segera dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” demikian Marhaban.

Sumber: antara

Previous Post

Polres Aceh Besar Wajibkan BPJS Kesehatan Syarat SKCK

Next Post

Siswa SMAN 16 Terpilih Jadi Pemimpin Upacara HUT RI Ke-79 di Kemdikbudristek

Next Post
Siswa SMAN 16 Terpilih Jadi Pemimpin Upacara HUT RI Ke-79 di Kemdikbudristek

Siswa SMAN 16 Terpilih Jadi Pemimpin Upacara HUT RI Ke-79 di Kemdikbudristek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pang Kade: Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah, Kader Japakeh Harus Jadi Penentu Masa Depan Aceh

Pang Kade: Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah, Kader Japakeh Harus Jadi Penentu Masa Depan Aceh

16/09/2026
Krak, Syech Fadhil Raih Gelar Doktor di UIN Ar-Raniry

Krak, Syech Fadhil Raih Gelar Doktor di UIN Ar-Raniry

16/09/2026
Senator Azhari Cage Kembali Gelar Sos 4 Pilar di Dewantara

Senator Azhari Cage Kembali Gelar Sos 4 Pilar di Dewantara

16/09/2026
Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

16/09/2026
Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemkab Aceh Barat Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBK-P 2024 ke DPRK

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com