Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Aliansi Pemuda Pidie Ingatkan Pj Bupati Tidak Lakukan Nepotisme

redaksi by redaksi
13/08/2024
in Lintas Timur
1
Aliansi Pemuda Pidie Ingatkan Pj Bupati Tidak Lakukan Nepotisme

SIGLI – Aliansi Pemuda Pidie (AMP) mengingatkan Pj Bupati Pidie, Samsul Azhar, agar tidak melakukan nepotisme dalam memimpin Pidie.

Hal itu diungkapkan oleh Rieza Alqusri, Koordinator Aliansi Pemuda Pidie, Senin 12 Agustus 2024, menyikapi adanya desas-desus bahwa selama Pj Bupati Pidie Samsul Azhar terjadi dikotomi di kalangan ASN, antara alumni IPDN dan Non-IPDN.

Ia berharap Pj Bupati Pidie memperhatikan undang-undang nomor 28 Tahun 1999 Tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Berkembang isu di tengah masyarakat bahwa selama Pj Bupati Samsul Azhar membuka ruang prioritas bagi lulusan IPDN yang notabene satu almamater dengan Pj Bupati, kalau ini benar berarti telah bertentangan dengan Undang-undang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pidie adalah milik seluruh rakyat Pidie bukan milik satu almamater saja. Dalam mengisi berbagai jabatan dan lowongan, banyak PNS yang dapat diberdayakan, bukan hanya alumni satu perguruan tinggi saja.

Menurutnya dari sekitar 8.000 ASN tidak mungkin kekurangan SDM jika mau diberdayakan.

“Masyarakat mencium gelagat nepotisme dari pengisian beberapa jabatan yang lowong saat ini, seperti Plh. Sekda, Plt Asisten 1, Plt Asisten 3, Plt Kabag Prokopim, yang semua merupakan lulusan kampus yang sama, yaitu IPDN.”

Ia mengingatkan bahwa Pj Bupati bahwa ia sudah disumpah untuk menjalankan seluruh perundang-perundangan yang berlaku, jadi harus dilaksanakan isi sumpah tersebut.

Ia menambahkan bahwa dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, pasal 5, poin 4, 5, 6 disebutkan, setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme, melaksanakan tugas tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan golongan, serta melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan tercela, tanpa pamrih baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, kroni, maupun kelompok, dan tidak mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan Pj Bupati bahwa Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dalam Pasal 2 disebutkan:

Penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada asas kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, keterpaduan, pendelegasian, netralitas, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, keterbukaan, nondiskriminatif, persatuan dan kesatuan, keadilan dan kesetaraan, dan kesejahteraan.

Sebagai Putra asli Pidie ia berharap di masa kepemimpinan Pj Bupati Samsul Azhar terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terbangunnya stabilitas sosial apalagi menjelang PON dan Pilkada. []

Previous Post

Aneka Lomba Meriahkan HUT ke 79 RI di Pidie Jaya

Next Post

Anis Matta Serahkan SK Rekomendasi Cakada untuk 14 Daerah, Apa Saja?

Next Post
Anis Matta Serahkan SK Rekomendasi Cakada untuk 14 Daerah, Apa Saja?

Anis Matta Serahkan SK Rekomendasi Cakada untuk 14 Daerah, Apa Saja?

Comments 1

  1. Muhammad says:
    2 tahun ago

    Mantap,,ini perlu segera di tindak lanjuti.dan ini menyangkut birokrasi pemerintah dalam melayani masyarakat,

    Balas

Tinggalkan Balasan ke Muhammad Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KAMMI Desak Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA

KAMMI Desak Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA

30/04/2026
Pesantren Literasi Al Zahrah: Sejarah dan Prestasi Gemilang yang Kembali Berpijar

Pesantren Literasi Al Zahrah: Sejarah dan Prestasi Gemilang yang Kembali Berpijar

30/04/2026
Mualem Tekankan Sinergi untuk Kemandirian Sektor Pertanian

Mualem Tekankan Sinergi untuk Kemandirian Sektor Pertanian

30/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Ciduk Ternak Berkeliaran di Jalan Sukarno Hatta

Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Ciduk Ternak Berkeliaran di Jalan Sukarno Hatta

30/04/2026
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

30/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com