BANDA ACEH – Sejumlah warga di pesisir Aceh Besar dilaporkan terjerat utang piutang dengan rentenir. Mayoritas korban adalah kaum ibu dan para nelayan.
“Banyak nelayan dan kaum ibu di daerah kecamatan Mesjid Raya, Darussalam dan Baitussalam yang terjerat utang piutang dengan rentenir. Termasuk korban di antara adalah kaum bapak-bapak yang berprofesi buruh dan nelayan,” ujar Muhammad Firdaus, salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Mesjid Raya, Selasa 13 Agustus 2024.
Menurutnya, para rentenir ini sering keluar masuk kampung di tiga kecamatan tadi di Aceh Besar guna menawarkan pinjaman dengan syarat hanya bermodalkan KTP dan kartu keluarga.
“Jatuh tempo-nya sekitar satu Minggu sekali. Bunganya tergolong kecil, awalnya. Tapi begitu tak mampu bayar pada tempo yang ditentukan, baru dikenakan bunga harian. Makin lama tak bisa bayar, maka makin besar jumlah bunga yang harus dibayar. Ini meresahkan sekali,” ujar dia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Taufik, warga Baet, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.
“Ya benar. Banyak ibu-ibu jadi korban para rentenir ini. Kadang meminjam tanpa sepengatahuan suami. Akhirnya malah terjerat karena tak mampu bayar tepat Waktu dan bunga pinjaman semakin tinggi tiap hari,” kata Taufik.
Dia berharap Pemkab Aceh Besar agar mau memberikan solusi bagi warga yang tinggal di pesisir.
“Jangan sampai korban berjatuhan. Semoga warga kita juga semakin cerdas dalam menyikapi para rentenir yang turun ke kampung-kampung ini,” ujar dia.











