Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pendaftaran Paslon Cagub-Cawagub Dibuka dari 27 hingga 29 Agustus

redaksi by redaksi
19/08/2024
in Nanggroe
0
Ohku, Pilgub Aceh 2024 Tanpa Pasangan Calon Jalur Independen

KIP Aceh memastikan tidak ada calon gubernur independen yang akan bertarung di Pilkada Aceh 2024. (Foto: ANTARA FOTO/Rahmad)

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan segera membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Aceh untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, pendaftaran akan dimulai pada 27-29 Agustus,” kata Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi, Minggu, 18 Agustus 2024.

Setelah masa pendaftaran berakhir, KIP Aceh akan melakukan penetapan paslon pada tanggal 22 September 2024. Bagi calon legislatif (caleg) yang berminat mengikuti kontestasi Pilkada, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

“Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 8, caleg terpilih wajib mengundurkan diri sebelum mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur,” jelasnya.

Pengunduran diri caleg harus dilakukan secara resmi melalui partai politik (parpol) yang menaunginya. Parpol kemudian akan mengeluarkan surat pengunduran diri yang bersangkutan.

“KIP Aceh mensyaratkan adanya surat resmi dari partai politik sebagai bukti pengunduran diri caleg,” ungkap Saiful.

Pihaknya menjelaskan KIP Aceh tidak memberikan batasan waktu khusus bagi caleg untuk mengundurkan diri. Namun Saiful menekankan bahwa pada saat melakukan pendaftaran, seluruh persyaratan, termasuk surat pengunduran diri, harus sudah dilengkapi.

“Calon harus memastikan bahwa semua persyaratan administrasi, termasuk surat pengunduran diri dari partai politik, sudah terpenuhi sebelum mendaftar,” ujarnya.

Sumber: metrotvnews.com

Previous Post

KPA Aceh Selatan Fokus Pemenang Muzakir Manaf

Next Post

Ibu Pembuang Bayi di Toilet Blang Padang Mengaku Menyesal

Next Post
Ibu Pembuang Bayi di Toilet Blang Padang Mengaku Menyesal

Ibu Pembuang Bayi di Toilet Blang Padang Mengaku Menyesal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

25/07/2026
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

25/07/2026
Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

25/07/2026
Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

25/07/2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

25/07/2026

Terpopuler

Ohku, Pilgub Aceh 2024 Tanpa Pasangan Calon Jalur Independen

Pendaftaran Paslon Cagub-Cawagub Dibuka dari 27 hingga 29 Agustus

19/08/2024

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com