Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pj Gubernur Aceh Diminta Selesaikan Ketimpangan ASN PPPK

Joe Samalanga by Joe Samalanga
23/08/2024
in Nanggroe
1
Pengamat Apresiasi PA dan Sebut Muslim Paling Layak Jadi Cawagub Mualem

Banda Aceh– Pengamat Kebijakan Publik Dr Nasrul Zaman mengatakan, Penjabat Gubernur Aceh Safrizal harus segera menyelesaikan ketimpangan ASN antara PNS dan PPPK di Aceh.

Nasrul menyebut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 belum sepenuhnya menjamin hak dan kesetaraan antara ASN berstatus PNS dan ASN berstatus Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini, sesuai dengan Pergub Aceh Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hanya mengakomodir PNS, sedangkan untuk ASN PPPK belum dipenuhi. Dalam Pergub tersebut TPP untuk PPPK di atur kembali melalui Keputusan Gubernur.

Untuk itu, sekali lagi kami meminta kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal agar dapat memperhatikan dan berlaku adil bagi jajaran dibawahnya. Karena hal ini juga akan berdampak kepada kinerja dan profesionalitas ASN.

“Selain itu, Pj Gubernur baru perlu melihat UU PA pasal 118 tentang kewenangan pengelolaan kepegawaian itu ada pada Gubernur dan pada Bupati Walikota di Kabupaten Kota,” ujar Dr Nasrul Zaman.[]

Previous Post

Putra Aceh Raih Gelar Doktoral Ilmu Hukum di Universitas Andalas

Next Post

Nasdem Rekomendasi H. Darmansah-Sudirman, Diperkirakan PAN Menyusul

Next Post
Nasdem Rekomendasi H. Darmansah-Sudirman, Diperkirakan PAN Menyusul

Nasdem Rekomendasi H. Darmansah-Sudirman, Diperkirakan PAN Menyusul

Comments 1

  1. Sandi says:
    2 tahun ago

    Amanah UUD terbaru tentang asn sama hak dg pns dan pppk.pemerintah wajib berlaku adil.apalgi beban yangbdiembankan sama dengan pns.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Spanduk Protes Menjamur di Jantho, YARA Sebut Mosi Tidak Percaya Warga ke Pemkab Aceh Besar

Spanduk Protes Menjamur di Jantho, YARA Sebut Mosi Tidak Percaya Warga ke Pemkab Aceh Besar

07/09/2026
SMAN 1 Julok Miliki 9 Program Unggulan dengan Singkatan Menarik

SMAN 1 Julok Miliki 9 Program Unggulan dengan Singkatan Menarik

07/09/2026
Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

07/09/2026
Tim Siswa SMKN 1 Labuhanhaji Raih Juara Satu di Ajang Turnamen Futsal

Tim Siswa SMKN 1 Labuhanhaji Raih Juara Satu di Ajang Turnamen Futsal

07/09/2026
HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

07/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Pj Gubernur Aceh Diminta Selesaikan Ketimpangan ASN PPPK

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com