Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pj Gubernur Aceh Diminta Selesaikan Ketimpangan ASN PPPK

Joe Samalanga by Joe Samalanga
23/08/2024
in Nanggroe
1
Pengamat Apresiasi PA dan Sebut Muslim Paling Layak Jadi Cawagub Mualem

Banda Aceh– Pengamat Kebijakan Publik Dr Nasrul Zaman mengatakan, Penjabat Gubernur Aceh Safrizal harus segera menyelesaikan ketimpangan ASN antara PNS dan PPPK di Aceh.

Nasrul menyebut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 belum sepenuhnya menjamin hak dan kesetaraan antara ASN berstatus PNS dan ASN berstatus Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini, sesuai dengan Pergub Aceh Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hanya mengakomodir PNS, sedangkan untuk ASN PPPK belum dipenuhi. Dalam Pergub tersebut TPP untuk PPPK di atur kembali melalui Keputusan Gubernur.

Untuk itu, sekali lagi kami meminta kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal agar dapat memperhatikan dan berlaku adil bagi jajaran dibawahnya. Karena hal ini juga akan berdampak kepada kinerja dan profesionalitas ASN.

“Selain itu, Pj Gubernur baru perlu melihat UU PA pasal 118 tentang kewenangan pengelolaan kepegawaian itu ada pada Gubernur dan pada Bupati Walikota di Kabupaten Kota,” ujar Dr Nasrul Zaman.[]

Previous Post

Putra Aceh Raih Gelar Doktoral Ilmu Hukum di Universitas Andalas

Next Post

Nasdem Rekomendasi H. Darmansah-Sudirman, Diperkirakan PAN Menyusul

Next Post
Nasdem Rekomendasi H. Darmansah-Sudirman, Diperkirakan PAN Menyusul

Nasdem Rekomendasi H. Darmansah-Sudirman, Diperkirakan PAN Menyusul

Comments 1

  1. Sandi says:
    2 tahun ago

    Amanah UUD terbaru tentang asn sama hak dg pns dan pppk.pemerintah wajib berlaku adil.apalgi beban yangbdiembankan sama dengan pns.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemendagri Sebut Pembangunan Aceh Harus Tumbuh Bersama Alam

Kemendagri Sebut Pembangunan Aceh Harus Tumbuh Bersama Alam

11/05/2026
314 Peserta Siap Bersaing dalam ASAC 2026 Se-Aceh di Pesantren Al Zahrah Bireuen

314 Peserta Siap Bersaing dalam ASAC 2026 Se-Aceh di Pesantren Al Zahrah Bireuen

11/05/2026
Polisi Amankan 10 Unit Sepeda Motor Balap Liar di Ulee Lhee

Polisi Amankan 10 Unit Sepeda Motor Balap Liar di Ulee Lhee

11/05/2026
Banjir Bandang, Jalan Kutacane-Medan Sempat Lumpuh

Banjir Bandang, Jalan Kutacane-Medan Sempat Lumpuh

11/05/2026
Kak Na Ajak Kader Aktif Jalankan 10 Program Pokok PKK

Kak Na Ajak Kader Aktif Jalankan 10 Program Pokok PKK

11/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Tabligh Akbar Muhammadiyah Abdya, Dr. Safaruddin Titip Beberapa Pesan Keumatan

Di Ikuti Dua Kemukiman, Sekda Abdya Buka MTQ Tingkat Kecamatan Jeumpa

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

Resmi Dilantik, PC IPNU Aceh Besar Siap Perkuat Gerakan Pelajar NU

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com