Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pj Gubernur Aceh Diminta Selesaikan Ketimpangan ASN PPPK

Joe Samalanga by Joe Samalanga
23/08/2024
in Nanggroe
1
Pengamat Apresiasi PA dan Sebut Muslim Paling Layak Jadi Cawagub Mualem

Banda Aceh– Pengamat Kebijakan Publik Dr Nasrul Zaman mengatakan, Penjabat Gubernur Aceh Safrizal harus segera menyelesaikan ketimpangan ASN antara PNS dan PPPK di Aceh.

Nasrul menyebut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 belum sepenuhnya menjamin hak dan kesetaraan antara ASN berstatus PNS dan ASN berstatus Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini, sesuai dengan Pergub Aceh Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hanya mengakomodir PNS, sedangkan untuk ASN PPPK belum dipenuhi. Dalam Pergub tersebut TPP untuk PPPK di atur kembali melalui Keputusan Gubernur.

Untuk itu, sekali lagi kami meminta kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal agar dapat memperhatikan dan berlaku adil bagi jajaran dibawahnya. Karena hal ini juga akan berdampak kepada kinerja dan profesionalitas ASN.

“Selain itu, Pj Gubernur baru perlu melihat UU PA pasal 118 tentang kewenangan pengelolaan kepegawaian itu ada pada Gubernur dan pada Bupati Walikota di Kabupaten Kota,” ujar Dr Nasrul Zaman.[]

Previous Post

Putra Aceh Raih Gelar Doktoral Ilmu Hukum di Universitas Andalas

Next Post

Nasdem Rekomendasi H. Darmansah-Sudirman, Diperkirakan PAN Menyusul

Next Post
Nasdem Rekomendasi H. Darmansah-Sudirman, Diperkirakan PAN Menyusul

Nasdem Rekomendasi H. Darmansah-Sudirman, Diperkirakan PAN Menyusul

Comments 1

  1. Sandi says:
    2 tahun ago

    Amanah UUD terbaru tentang asn sama hak dg pns dan pppk.pemerintah wajib berlaku adil.apalgi beban yangbdiembankan sama dengan pns.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

18/04/2026
Ketua DPRK Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Pertemuan Arsitek Dunia

Ketua DPRK Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Pertemuan Arsitek Dunia

18/04/2026
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya Cucu hingga Tewas

Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya Cucu hingga Tewas

18/04/2026
Iran Bikin Trump Senang Sampai Bilang Terima Kasih soal Selat Hormuz

Iran Bikin Trump Senang Sampai Bilang Terima Kasih soal Selat Hormuz

18/04/2026
Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

17/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Pj Gubernur Aceh Diminta Selesaikan Ketimpangan ASN PPPK

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com