Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR usai Loloskan Aturan Pilkada Sesuai MK: Terima Kasih Mahasiswa

redaksi by redaksi
25/08/2024
in Nasional
0
DPR usai Loloskan Aturan Pilkada Sesuai MK: Terima Kasih Mahasiswa

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyoroti peran mahasiswa terkait aturan soal pilkada. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)

Jakarta – Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang telah mengawal putusan Mahkamah Konstisusi (MK) soal syarat pencalonan Pilkada serentak 2024.

Doli mengaku bangga dengan apa yang dilakukan mereka untuk selalu menegakkan konstitusi dan proses demokrasi di Indonesia.

“Makasih kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama adik-adik mahasiswa, kami bangga sekali dan kita doakan adik-adik terus bisa mengawal tegaknya konstitusi dan proses demokrasi di Indonesia,” kata Doli dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR, Minggu (25/8).

Pada kesempatan itu, Komisi II DPR telah menyepakati revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah dengan mengikuti putusan Mahkamah Konstisusi (MK) nomor 60 dan 70.

Selanjutnya, hasil revisi tersebut akan segera diundangkan dan diberlakukan sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah di KPU pada 27 Agustus mendatang.

“Komisi II DPR RI bersama menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, menyetujui rancangan PKPU atau RPKPU tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota,” urai dia.

“Bisa kita setujui?”

“Setuju..,” sambut hadirin.

“Alhamdulillahirobbilalamin,” lanjut Doli.

Sejumlah elemen masyarakat sipil sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa massal, bukan hanya di Jakarta namun juga di daerah, menolak manuver DPR untuk menganulir putusan MK, Kamis (22/8).

Buntut aksi bertajuk ‘Peringatan darurat’ atau ‘Kawal Putusan MK’ itu, DPR yang semula akan mengesahkan revisi UU Pilkada di tingkat dua, membatalkannya.

Kini, setelah RDP di Komisi II DPR, PKPU pencalonan di pilkada masih menunggu pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

2 Pulau di AS dan Rusia Beda 21 Jam Padahal Berjarak 3,8 Km, Kok Bisa?

Next Post

Dinkes Aceh Besar Gelar Rakor Bersama Mitra Germas

Next Post
Dinkes Aceh Besar Gelar Rakor Bersama Mitra Germas

Dinkes Aceh Besar Gelar Rakor Bersama Mitra Germas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

25/05/2026
Pemkab Segera Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi di Lhoknga

Pemkab Segera Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi di Lhoknga

25/05/2026
Ngotot Perang, Trump ‘Tendang’ Netanyahu dari Pembicaraan Nego Iran

Ngotot Perang, Trump ‘Tendang’ Netanyahu dari Pembicaraan Nego Iran

25/05/2026
Tegang, Kapal Taiwan dan China Saling Adang di Laut China Selatan

Tegang, Kapal Taiwan dan China Saling Adang di Laut China Selatan

25/05/2026
Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

24/05/2026

Terpopuler

Sabtu Malam, Listrik Kembali Padam di Pesisir Aceh Besar

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

24/05/2026

Pemutaran Film “Pesta Babi” di Temas River Park Berlangsung Khidmat, Bahas Krisis Lingkungan dan Papua

Panjat Tebing Perdana Ikut O2SN, Sekolah Kirim Atlet Muda ke Pertandingan

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com