Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aceh Tampung 6.150 Pengungsi Rohingya sejak 2009

redaksi by redaksi
28/08/2024
in Nanggroe
0
Aceh Tampung 6.150 Pengungsi Rohingya sejak 2009

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal Z.A menekankan bahwa penanganan pengungsi luar negeri merupakan kewenangan mutlak Pemerintah Pusat, dengan Pemerintah Daerah (Pemda) hanya berperan dalam memberikan dukungan.

Pernyataan ini disampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten I Provinsi Aceh, Yusrizal Zainal, pada pembukaan Workshop Penanganan dan Kebijakan Pengungsi Rohingya di Aceh, yang digelar pada Senin (26/8/2024), di Banda Aceh.

Menurut Safrizal, kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh dimulai sejak Januari 2009, ketika kelompok pertama mendarat di Sabang dan dikenal dengan sebutan ‘Manusia Parahu’. Sejak saat itu, Aceh telah menjadi tempat pendaratan bagi 41 gelombang kapal pengangkut pengungsi Rohingya, dengan total 6.150 orang hingga 2024.

“Kami berharap pengalaman Aceh dalam menangani pengungsi ini dapat memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak, sehingga dapat menghasilkan kebijakan ideal dalam menangani pengungsi luar negeri di Indonesia,” ujar Safrizal.

Safrizal menjelaskan bahwa sebagian besar pengungsi telah pindah ke negara ketiga atau melarikan diri dari kamp penampungan. Saat ini, tersisa 869 pengungsi yang masih bertahan. Kehadiran pengungsi Rohingya sering kali mendadak, memaksa pemerintah daerah untuk bertindak cepat dalam penanganannya.

“Meskipun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi PBB 1951 dan Protokol 1967 tentang pengungsi, dan memiliki hak untuk menolak pengungsi, hati nurani kita tidak dapat mengabaikan kebutuhan mendesak mereka akibat kekerasan yang terus menerus di negara asal mereka,” jelas mantan Pj Gubernur Bangka Belitung dan Pj Gubernur Kalimantan Selatan.

Workshop ini diselenggarakan oleh Forum LSM Aceh, YKMI, In Partnership with Canada, dan UNHCR, dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan efektivitas kebijakan penanganan pengungsi di Aceh.

 

Previous Post

Kronologi Turis India Hilang usai Jatuh ke Lubang Imbas Trotoar Amblas

Next Post

Syech Muharram-Syukri Jadi Pasangan Pertama Daftar di Aceh Besar

Next Post
Syech Muharram-Syukri Jadi Pasangan Pertama Daftar di Aceh Besar

Syech Muharram-Syukri Jadi Pasangan Pertama Daftar di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Israel Gugat NYT atas Laporan Dugaan Pelecehan Tahanan Palestina

Israel Gugat NYT atas Laporan Dugaan Pelecehan Tahanan Palestina

15/05/2026
Eks Ajudan Utama Zelensky Ditahan dalam Kasus Korupsi

Eks Ajudan Utama Zelensky Ditahan dalam Kasus Korupsi

15/05/2026
Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

14/05/2026
Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026
Seniman Aceh Zulkifli alias Zul Kande

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

14/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com