Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Penyelewengan Dana Desa, Kajari Aceh Singkil Tetapkan Kepala Desa Kuta Batu Jadi Tersangka

redaksi by redaksi
02/09/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Penyelewengan Dana Desa, Kajari Aceh Singkil Tetapkan Kepala Desa Kuta Batu Jadi Tersangka

Singkil – Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menetapkan dan menahan tersangka berinisial “AS” terkait kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa di Kampung Kuta Batu, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil untuk Tahun Anggaran (TA) 2021 hingga 2022.

Sosok “AS” yang menjabat sebagai Kepala Desa Kuta Batu pada periode 2020-2023, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara.

Penetapan tersangka dilakukan pada hari Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan hasil penyidikan yang dilaksanakan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejari Aceh Singkil, dan setelah dilakukan ekspose perkara, “A.S” ditetapkan sebagai tersangka utama atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, S.H., Melalui Kepala Seksi Intelijen, Budi Febriandi, S.H. kepada Atjehwatch.com mengatakan berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan transparan terutama yang merugikan keuangan negara dan kepentingan masyarakat.

“Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan transparan dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa di Kampung Kuta Batu. Penetapan tersangka ‘A.S.’ merupakan langkah penting dalam proses penyidikan yang kami lakukan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Kami memastikan bahwa proses hukum ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, S.H., Melalui Kepala Seksi Intelijen, Budi Febriandi, Senin, 2/9/2024.

Kasus ini diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, tersangka juga disangka melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 dalam undang-undang yang sama.

Dugaan penyimpangan ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp651.390.185,45 sebagaimana tertuang dalam laporan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil pada 16 Agustus 2024.

Penahanan terhadap tersangka “A.S” dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-01/L.1.25/Fd.1/09/2024, dengan masa penahanan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 2 September 2024 hingga 21 September 2024.
Reporter: Ahmad Azis

Previous Post

Tim Sepakbola Jawa Tengah Gagal Kalahkan Sulawesi Barat

Next Post

Polres Aceh Timur Tangani Kasus Penculikan Terkait Utang Rp370 Juta

Next Post
Polres Aceh Timur Tangani Kasus Penculikan Terkait Utang Rp370 Juta

Polres Aceh Timur Tangani Kasus Penculikan Terkait Utang Rp370 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Komisi IV DPR Aceh Dorong Pemerintah Pusat Bentuk Balai Kereta Api di Aceh

Ketua Komisi IV DPR Aceh Dorong Pemerintah Pusat Bentuk Balai Kereta Api di Aceh

12/05/2026
Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026
Kemenag Aceh Besar Sabet Dua Penghargaan Tarbaik I Anugerah KHA 2026

Kemenag Aceh Besar Sabet Dua Penghargaan Tarbaik I Anugerah KHA 2026

12/05/2026
Istri Ketua Fraksi Partai Aceh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Sibanceh

Istri Ketua Fraksi Partai Aceh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Sibanceh

12/05/2026
Sudah 20 Hari, Pelajar Asal Trienggadeng Menghilang Tanpa Kabar

Sudah 20 Hari, Pelajar Asal Trienggadeng Menghilang Tanpa Kabar

12/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

“Awak Tolak Pergub JKA Ureung Taloe, Tim Om Bus-Syech Fadhil…”

Mualem Diminta Copot Sekda dan Ketua DPR Aceh

Istri Ketua Fraksi Partai Aceh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Sibanceh

314 Peserta Siap Bersaing dalam ASAC 2026 Se-Aceh di Pesantren Al Zahrah Bireuen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com