Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pasutri Penganiaya Anak hingga Tewas di Singkil Dituntut 15 Tahun Penjara

redaksi by redaksi
05/09/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Pasutri Penganiaya Anak hingga Tewas di Singkil Dituntut 15 Tahun Penjara

Kedua pelaku SL dan IW di kursi pesakitan untuk mendengarkan tuntutan JPU di Kejari Singkil. (Rusid Hidayat/MetroDaily)

SINGKIL – Pasangan suami istri inisial SL dan IW yang menganiaya anak di bawah umur hingga meninggal dunia di Desa Ujung Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 15 tahun penjara.

Tuntutan dibacakan jaksa Kejaksaan Negeri Singkil pada sidang agenda pembacaan surat tuntutan perkara dugaan kekerasan terhadap anak, di PN Aceh Singkil, Rabu (4/9/2024).

Dalam amar tuntutannya, JPU meminta Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan agar para terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagai orangtua melakukan, turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan matinya anak inisial FK.

Kedua terdakwa dituntut melanggar Pasal 80 ayat (4) jo Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dalam Dakwaan Kumulatif Pertama Alternatif Kesatu Penuntut Umum dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagai orangtua membiarkan, melakukan, turut serta melakukan kekerasan terhadap anak inisial AF dan anak inisial FK.

Meminta hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi dengan masa penahanan.

Yang memberatkan, terdakwa dinilai secara sadar mengetahui kondisi anak korban Fikri sudah tidak berdaya. Namun terdakwa tidak menolongnya, tapi justru merendam dan mencelupkan kembali anak korban hingga meninggal.

Sementara kondisi yang meringankan terdakwa IW yakni belum pernah dipidana sebelumnya.

Sumber: jawaposcom

Previous Post

Pj Gubernur Aceh Ajak Masyarakat Nginap di Kapal Terapung

Next Post

Dirjen Kebudayaan: Biokultur Aceh Masih Perlu Perbanyak Riset

Next Post
Dirjen Kebudayaan: Biokultur Aceh Masih Perlu Perbanyak Riset

Dirjen Kebudayaan: Biokultur Aceh Masih Perlu Perbanyak Riset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemendagri Sebut Pembangunan Aceh Harus Tumbuh Bersama Alam

Kemendagri Sebut Pembangunan Aceh Harus Tumbuh Bersama Alam

11/05/2026
314 Peserta Siap Bersaing dalam ASAC 2026 Se-Aceh di Pesantren Al Zahrah Bireuen

314 Peserta Siap Bersaing dalam ASAC 2026 Se-Aceh di Pesantren Al Zahrah Bireuen

11/05/2026
Polisi Amankan 10 Unit Sepeda Motor Balap Liar di Ulee Lhee

Polisi Amankan 10 Unit Sepeda Motor Balap Liar di Ulee Lhee

11/05/2026
Banjir Bandang, Jalan Kutacane-Medan Sempat Lumpuh

Banjir Bandang, Jalan Kutacane-Medan Sempat Lumpuh

11/05/2026
Kak Na Ajak Kader Aktif Jalankan 10 Program Pokok PKK

Kak Na Ajak Kader Aktif Jalankan 10 Program Pokok PKK

11/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Tabligh Akbar Muhammadiyah Abdya, Dr. Safaruddin Titip Beberapa Pesan Keumatan

Di Ikuti Dua Kemukiman, Sekda Abdya Buka MTQ Tingkat Kecamatan Jeumpa

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

Resmi Dilantik, PC IPNU Aceh Besar Siap Perkuat Gerakan Pelajar NU

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com