Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko Banda Aceh Pasang Tapping Box Ke-100 pada Wajib Pajak

redaksi by redaksi
05/09/2024
in Nanggroe
0
Pemko Banda Aceh Pasang Tapping Box Ke-100 pada Wajib Pajak

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) terus memacu pemasangan alat perekam transaksi online (tapping box) pada tempat usaha milik wajib pajak.

Sampai dengan hari ini, telah terpasang total 100 unit perangkat pada Wajib Pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu seperti Hotel, Restoran, dan Pengelola Parkir di Banda Aceh.

Pemasangan perangkat Tapping Box ke-100 tersebut dilakukan pada Restoran Burgerlah di bilangan Simpang Jambo Tape, Rabu, 4 September 2024. Selain di Burgerlah, pemasangan tapping box juga dilakukan di Hotel Grand Langkawi di Jalan Syiah Kuala.

Asisten Administrasi Umum Sekdako Banda Aceh Faisal meninjau langsung proses pemasangan perangkat yang berfungsi mencatat setiap transaksi secara realtime tersebut.

Pada kesempatan itu, Faisal didampingi oleh Plt Kepala BPKK Banda Aceh Alriandi Adiwinata serta Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Zuhri dan jajaran.

Faisal kepada awak media menyampaikan bahwa Pemko Banda Aceh berkomitmen untuk terus mengoptimalkan segala potensi pendapatan daerah terutama dari sektor pajak.

“Untuk itu, jumlah pemasangan perangkat Tapping Box akan terus ditingkatkan untuk mempermudah pengawasan dan membantu Wajib Pajak dalam melakukan pelaporan,” ujarnya.

Menurutnya, data dari Tapping Box secara realtime dapat dimonitor sehingga bisa mengukur tingkat realisasi Pajak Daerah setiap harinya. “Di samping itu, data yang tercatat dapat memudahkan petugas untuk melakukan verifikasi atas laporan pajak yang diberikan oleh Wajib Pajak.”

Faisal juga mengimbau para Wajib Pajak untuk senantiasa mematuhi aturan perpajakan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa pajak bersifat memaksa sehingga ada implikasi hukum bagi setiap Wajib Pajak yang dengan sengaja melalaikan kewajibannya.

“Lagi pula pajak itu dipungut kepada konsumen, bukan diambil dari keuntungan Wajib Pajak. Kewajiban pengusaha sebagai Wajb Pajak hanya memungut, melaporkan, lalu menyetorkannya ke kas daerah,” ujarnya.

*Dana hasil pajak itulah yang nantinya akan menjadi modal kita membangun kota dan menjalankan program-program peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya lagi.

Previous Post

Safrizal Lepas Kafilah Aceh Berlaga ke MTQ Nasional ke-30

Next Post

Kakankemenag Aceh Besar Puji Penampilan Peserta Aceh di Myres 2024 Ternate

Next Post
Kakankemenag Aceh Besar Puji Penampilan Peserta Aceh di Myres 2024 Ternate

Kakankemenag Aceh Besar Puji Penampilan Peserta Aceh di Myres 2024 Ternate

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp359,95 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

‎Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp359,95 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

12/08/2026
Pendapatan Daerah Abdya Tahun 2026 Naik Rp 34,1 Miliar, Zaman Akli: Ada 4 Prioritas Pembangunan

Pendapatan Daerah Abdya Tahun 2026 Naik Rp 34,1 Miliar, Zaman Akli: Ada 4 Prioritas Pembangunan

12/08/2026
KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemkab Abdya Proyeksikan Pendapatan Daerah 2027 Rp 866 Miliar

KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemkab Abdya Proyeksikan Pendapatan Daerah 2027 Rp 866 Miliar

12/08/2026
Santri dan Wali Kelas MTsS Al Zahrah Ikuti Sosialisasi P3LP dari Puskesmas Juli

Santri dan Wali Kelas MTsS Al Zahrah Ikuti Sosialisasi P3LP dari Puskesmas Juli

12/08/2026
Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12/08/2026

Terpopuler

Pemko Banda Aceh Pasang Tapping Box Ke-100 pada Wajib Pajak

Pemko Banda Aceh Pasang Tapping Box Ke-100 pada Wajib Pajak

05/09/2024

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com