Tamiang – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang menyatakan hingga hari terakhir tidak ada lagi bakal pasangan (bapaslon) yang mendaftar pilkada.
Plh Komisioner KIP Aceh Tamiang, Rusli, mengatakan Kabupaten Aceh Tamiang adalah daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon (paslon) tunggal di Pilkada 2024.
“Sebelumnya kami telah membuka perpanjang masa penerimaan pendaftaran bapaslon hingga 4 September 2024, namun hingga hari terakhir tidak ada lagi yang mendaftar,” kata Rusli, Rabu, 4 September 2024.
Pihaknya mengungkapkan peserta Pilkada Aceh Tamiang yang telah mendaftar di KIP setempat yaitu, Armia Fahmi dan Ismail. Pasangan ini di dukung oleh 11 partai lokal dan nasional.
“Untuk independen dari awal tidak ada yang mendaftar di Aceh Tamiang,” ujarnya.
Rusli menjelaskan tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan dan memenuhi syarat untuk mengikuti pilkada di daerah tersebut. Hal ini membuat kotak kosong menjadi lawan tanding bagi paslon tunggal yang sudah mendaftar.
“Maka paslon tersebut pastinya akan melawan kotak kosong,” jelasnya.