Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Cabut Gugatan SK Pengurus, Lima Kader PDIP Minta Maaf ke Megawati

redaksi by redaksi
12/09/2024
in Nasional
0
Cabut Gugatan SK Pengurus, Lima Kader PDIP Minta Maaf ke Megawati

PDIP meminta penguasa tak lagi main-main memanipulasi kader partai banteng untuk menggoyang partai pimpinan Megawati Soekarnoputri. CNN Indonesia/Safir Makki

Jakarta – Lima kader PDIP mencabut gugatan terkait kepengurusan baru PDIP 2024-2025 di PTUN dan meminta maaf kepada Megawati Soekarnoputri serta kader partai se-Indonesia.

Pengurus pusat PDIP menyambut baik langkah lima kader PDIP mencabut gugatan. Lima kader PDIP itu bernama Djupri, Manto, Jairi, Sujoko, dan Suwari.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy pun memperingatkan pihak penguasa yang berada dibalik penjebakan kader melayangkan gugatan tersebut agar tidak lagi main-main dengan partai banteng.

“Tentunya kami menyesalkan ya, ada oknum-oknum yang kami lihat di sini adalah perpanjangan dari alat kekuasaan yang coba memanipulasi kader PDI Perjuangan dimana mereka tidak mengerti dan polos,” kata Ronny dalam keterangannya.

Ronny menjelaskan kronologi para kader PDIP tersebut menggugat SK kepengurusan PDIP terjadi setelah mereka disodorkan kertas kosong dan diminta untuk tanda tangan di atas materai.

Ternyata, lanjut Ronny, kertas kosong itu digunakan untuk surat kuasa melayangkan gugatan SK Kemenkumham terkait kepengurusan partai.

“Nah, kami melihat hal seperti ini adalah hal manipulatif yang coba memanfaatkan orang kecil, wong cilik, orang kecil yang tidak mengerti hukum, sehingga mereka diminta atau dijebak untuk menandatangani belangko kosong yang adanya surat kuasa,” ujarnya.

Ronny mengatakan kader PDIP ini sudah mencabut surat kuasa dan mencabut surat gugatan yang ada di PN Jakarta Pusat dan PTUN.

“Tentunya kami melihat bahwa ini adalah langkah yang menjadi tanggung jawab, karena mereka mengetahui bahwa tanda tangan tersebut ternyata dimanipulasi,” sambungnya.

Dengan adanya hal itu, Ronny pun menegaskan pihaknya tak segan melawan pihak-pihak yang menghalalkan segala cara untuk mengganggu PDIP.

Ia memastikan DPP PDIP akan memberikan pendampingan hukum terhadap lima kader PDIP ini. PDIP juga akan melihat peluang untuk mengajukan upaya hukum bagi pihak yang menjebak para kader tersebut.

“Kita akan melakukan upaya hukum,” imbuhnya.

Sebelumnya SK perpanjangan kepengurusan PDIP yang dikeluarkan Kemenkumham periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 digugat oleh para kader PDIP ke PTUN Jakarta.

Tim advokasi kader PDIP tersebut Victor W Nadapdap mengatakan gugatan itu diajukan lantaran bertentangan dengan AD/ART PDIP.

Mereka menilai SK No M.HH-05.11.02 tahun 2024 untuk memperpanjang masa bakti kepengurusan hingga 2025 di bawah Megawati Soekarnoputri, telah bertentangan dengan pasal 17 mengenai struktur dan komposisi DPP yang mengatur masa bakti 5 tahun.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Jokowi Akan Rapat dengan TNI dan Polri di IKN

Next Post

Korfball Aceh Kunci Emas Perdana PON XXI Nomor K4-2 di Sabang

Next Post
Korfball Aceh Kunci Emas Perdana PON XXI Nomor K4-2 di Sabang

Korfball Aceh Kunci Emas Perdana PON XXI Nomor K4-2 di Sabang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

31/07/2026
Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

31/07/2026
Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 10 Hektare Lahan di Blang Bintang

Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 10 Hektare Lahan di Blang Bintang

31/07/2026
Bulan Kemerdekaan, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa untuk Indonesia

Bulan Kemerdekaan, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa untuk Indonesia

31/07/2026
Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

31/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com