Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

WNI Pekerja Migran Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi

redaksi by redaksi
12/09/2024
in Internasional
0
WNI Pekerja Migran Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Jakarta – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dibebaskan dari hukuman mati di Arab Saudi. PMI berinisial SBB asal Jember, Jawa Timur itu sebelumnya menjadi tersangka utama kasus pembunuhan.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku menerima informasi kasus SBB ini sejak September 2023 lalu.

Kedutaan Besar RI di Riyadh pun langsung berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan di tingkat pertama. Selain itu KBRI Riyadh juga membentuk tim advokasi untuk melakukan telaah hukum, mengumpulkan bukti, hingga pendampingan sidang.

Selama sebelas bulan, tim advokasi ini telah menghadiri 23 kali sidang, 11 kunjungan ke penjara, komunikasi dengan keluarga, termasuk kunjungan ke rumah keluarga SBB di Jember hingga dua kali.

Usai serangkaian sidang itu, hakim membebaskan SBB dari tuntutan hukuman mati pada 24 Maret 2024. SBB dinyatakan bersalah karena memberikan keterangan yang tidak konsisten, dengan hukuman selama setahun.

Setelah masa sidang, KBRI Riyadh bekerja sama dengan imigrasi melakukan pemulangan SBB ke Indonesia pada 8 September 2024, dan diserahkan secara resmi ke keluarga pada 11 September.

SBB merupakan pekerja migran Indonesia yang masuk ke Arab Saudi dengan cara ilegal pada 2022, menggunakan calo dengan visa kunjungan. Dia masuk dengan sponsor WN Saudi, dan bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

Sepanjang tahun 2024 ini hingga Juli, Kemlu telah membebaskan 25 orang WNI dari hukuman mati. Mayoritas WNI tersebut berada di Malaysia.

Hingga kini pemerintah Indonesia masih menangani sekitar 155 kasus WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Sutiyoso soal Pramono atau Ridwan Kamil: Enggak Ada yang Saya Pilih

Next Post

Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara

Next Post
Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara

Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Jemaah Haji Aceh Masih Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

Dua Jemaah Haji Aceh Masih Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

20/05/2026
Satpol PP WH Banda Aceh Berikan Edukasi Syariat Kepada Pelanggar

Satpol PP WH Banda Aceh Berikan Edukasi Syariat Kepada Pelanggar

20/05/2026
BNN Tangkap Anggota TNI terkait Jaringan Narkoba Aceh-Bogor

BNN Tangkap Anggota TNI terkait Jaringan Narkoba Aceh-Bogor

20/05/2026
KPK Temukan Tingginya Dana Hibah Aceh untuk Instansi Vertikal

KPK Temukan Tingginya Dana Hibah Aceh untuk Instansi Vertikal

20/05/2026
Pusat Masih Pelajari Permohonan Tambahan Dana dari Aceh

Pusat Masih Pelajari Permohonan Tambahan Dana dari Aceh

20/05/2026

Terpopuler

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

19/05/2026

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Sarizal Terpilih Sebagai Keuchik PAW Gampong Lhang Setia

PDPM Abdya Minta Dinas Pendidikan Segera Evaluasi Komite Sekolah, Kadis Gusvizarni Enggan Menangapi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com