Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Anggota DPRD Sibolga Hina Nabi Muhammad di Facebook Jadi Tersangka

redaksi by redaksi
13/09/2024
in Nasional
0
Eks Anggota DPRD Sibolga Hina Nabi Muhammad di Facebook Jadi Tersangka

Ilustrasi. Pria di Sibolga ditahan usai menghina Nabi Muhammad SAW di akun Facebook. (iStockphoto/LukaTDB)

Jakarta- Mantan anggota DPRD Sibolga, Muchtar Nababan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Muchtar menghina Nabi Muhammad SAW dan agama Islam di akun media sosial Facebook.

“Sudah tersangka, sudah ditahan. Iya ada (laporan), Sekretaris KNPI Tapteng,” kata Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno, mengutip detikcom, Kamis (12/9).

Polisi menyelidiki kasus ini atas laporan dari Sekretaris KNPI Tapteng Raju Firmanda. Dalam unggahan di medsos, pria asal Sibolga Sumatera Utara itu menuliskan bahwa ilmu Muhammad tidak berlaku bagi mereka.

“Kenapa oppung kami dulu mengatakan Dang laku ilmu si Muhammad (kaum muhamma dan/pinoppar si Muhammad) di hami karna kalau diperintahkan paranormal yg beragama islam jin Islam menyakiti Parbaringin pasti jawabnya takut ah nazis. #pemakan babi saya pastikan tidak mempan disantet,” tulis Muchtar Nababan di akun Facebooknya.

Selain itu, Muchtar mengunggah tulisan yang menantang orang untuk menguji kebatinannya menggunakan Alquran. Hal itu kemudian memantik kemarahan warga di Sibolga.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Krak, Aceh Tambah 27 Medali

Next Post

Diduga Terafiliasi Hamas, Jerman Larang Pusat Studi Islam

Next Post
Diduga Terafiliasi Hamas, Jerman Larang Pusat Studi Islam

Diduga Terafiliasi Hamas, Jerman Larang Pusat Studi Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

ASDP Buka Suara soal Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak,15 Korban Terluka

13/06/2026
Pemko Banda Aceh Terima Dividen Perumdam Tirta Daroy

Pemko Banda Aceh Terima Dividen Perumdam Tirta Daroy

13/06/2026
Siswa SMAN 1 Tapaktuan Borong Juara Satu di Ajang O2SN 2026

Siswa SMAN 1 Tapaktuan Borong Juara Satu di Ajang O2SN 2026

13/06/2026
Gubernur Aceh dan Sejumlah Pejabat Publik Terima Penghargaan JMSI Aceh

Gubernur Aceh dan Sejumlah Pejabat Publik Terima Penghargaan JMSI Aceh

13/06/2026
Harga 3 Jenis Emas di Pegadaian Kompak Naik Sabtu Pagi

Harga 3 Jenis Emas di Pegadaian Kompak Naik Sabtu Pagi

13/06/2026

Terpopuler

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026

Eks Anggota DPRD Sibolga Hina Nabi Muhammad di Facebook Jadi Tersangka

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com