BLANGPIDIE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya, resmi menetapkan tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Abdya tersebut yaitu Safaruddin – Zaman Akli, Jufri Hasanuddin – Fakhruddin dan Salman Alfarisi – Yusran. Penetapan itu berlangsung di Aula Kantor KIP Abdya, Minggu (22/09/2024).
Ketua KIP Abdya, Iswandi, SH MH mengatakan, penetapan ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut setelah pihaknya melakukan proses verifikasi seluruh berkas persyaratan.
“Ketiga Paslon yang sebelumnya masih berstatus Bakal Calon, hari ini sudah di tetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya dalam Pilkada 2024,” kata Iswandi.
Ia menambahkan, semua berkas ketiga Paslon tersebut sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, dan sudah layak ditetapkan menjadi Pasangan Calon.
“Kita juga sudah menyerahkan salinan penetapan ketiga Paslon itu kepada masing-masing Pasangan Calon,” ujarnya.
Iswandi menjelaskan, usai penetapan Bacalon menjadi Calon, pihaknya juga akan melakukan pengundian nomor urut bagi Calon Bupati.
“Besok Senin (23/09) akan melakukan pengundian nomor urut untuk pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati di Aula Kantor KIP Abdya,” ujarnya.
Untuk tahapan selanjutnya, sambung Iswandi, tanggal 25 september sudah memasuki tahapan Kampanye. Dan pihaknya sudah koordinasi dengan DPRK untuk Kampanye penyampaian Visi-Misi dilakukan di DPRK Abdya dalam rapat Istimewa.