Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Situbondo Gugat KPK Usai Ditetapkan Tersangka

redaksi by redaksi
24/09/2024
in Nasional
0
Bupati Situbondo Gugat KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Bupati Situbondo Karna Suswandi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta – Bupati Situbondo Karna Suswandi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Karna Suswandi mendaftarkan permohonan pada Selasa, 17 September 2024. Permohonan itu telah teregister dengan nomor perkara: 92/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Senin (23/9).

Laman SIPP PN Jakarta Selatan tidak menampilkan petitum lengkap permohonan tersebut. Nama hakim tunggal yang akan menangani perkara juga belum dapat ditampilkan.

Sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Dikonfirmasi terpisah, KPK melalui Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku belum mendapat informasi mengenai permohonan Praperadilan tersebut. Hanya saja, terang dia, KPK pasti siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh tersangka.

“Saya belum terinfo terkait hal tersebut, namun bila benar yang bersangkutan mengajukan gugatan Praperadilan, KPK mempersilakan penggugat menggunakan hak melakukan gugatan Praperadilan dan KPK akan menghadapi serta mengawal prosesnya melalui biro hukum sesuai aturan yang berlaku,” ucap Tessa di Kantornya, Senin.

Ia memastikan proses penyidikan dalam kasus Karna Suswandi telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“KPK bekerja secara profesional dan prosedural, sehingga apa pun yang nanti disajikan di sidang Praperadilan tersebut tentunya akan sesuai dengan prosedur atau aturan hukum yang berlaku,” kata Tessa.

Saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Pemkab Situbondo serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2021-2024.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo Eko Prionggo.

Karna Suswandi hingga kini belum ditahan. Ia kembali mencalonkan diri sebagai bupati dalam Pilkada tahun ini.

Sumbr: CNNIndonesia

Previous Post

Gerindra dan PKB Tegas Minta Tunda Izin Ekspor Pasir Laut

Next Post

Daftar Senjata yang Dipakai Hizbullah untuk Perang Lawan Israel

Next Post
Daftar Senjata yang Dipakai Hizbullah untuk Perang Lawan Israel

Daftar Senjata yang Dipakai Hizbullah untuk Perang Lawan Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Penanganan Longsor Jalan Subulussalam

Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Penanganan Longsor Jalan Subulussalam

08/09/2026
Pemkab Aceh Besar dan Tim Satgas PRR Bahas Percepatan Pemulihan Pascabanjir Aceh

Pemkab Aceh Besar dan Tim Satgas PRR Bahas Percepatan Pemulihan Pascabanjir Aceh

08/09/2026
Mahasiswa Unsam Wakili Aceh di PEKSIMINAS XVIII

Mahasiswa Unsam Wakili Aceh di PEKSIMINAS XVIII

08/09/2026
Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

08/09/2026
10 Penerbangan dari Bandara Aceh Kembali Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

10 Penerbangan dari Bandara Aceh Kembali Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

08/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Bupati Situbondo Gugat KPK Usai Ditetapkan Tersangka

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

Bandara Soetta Ditutup, Pendaratan 382 Jemaah Umrah Dialihkan ke Aceh

Munawar Ibrahim Pimpin ICMI Pidie Jaya, Taqwaddin: Bukan Underbow Pemerintah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com