BLANGPIDIE – Berdasarkan Musyawarah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Aceh Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Provinsi Aceh dan Dewan Pimpinan (DPC) Grib Jaya Kabupaten Aceh Barat Daya pada tanggal 22 September 2024 di Banda Aceh dini hari, Polem Muda Ahmad Yani kembali menerima Mandat sebagai Ketu DPC Grib Jaya Kabupaten Abdya.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua DPD Aceh saudara Firdaus, Wakil Ketua Putra Dien Pawang Leman, Sekretaris Tata Pasee, Bendahara Salahuddin, dan Tim Hukum DPD Rahmat S. Sy, MH juga dihadiri oleh pengurus DPC Abdya, Ketua Polem Muda Ahmad Yani, Sekretaris Daerah Mursyidi, Wakil Sekretaris Edi Sagrizal dan beberapa anggota inti GRIB Abdya lainnya, Senin (22/09/2024).
“Maka dengan sepakat bahwa Grib Jaya DPC Abdya pertama telah dibekukan dengan berbagai alasan dan pertimbangan dalam Musyawarah tersebut,” kata Ketua DPD Grib Jaya Aceh, Firdaus melalui Sekretaris Daerah, Tata Pasee.
Ia melanjutkan, terkait kepengurusan Grib Jaya DPC Abdya terdahulu atas nama Ketua Polem Muda Ahmad Yani, Sekretaris Mursyidi, S. Sos dan Bendahara Zainuddin telah dicabut mandat dan dibekukan.
Ia melanjutkan, kenapa tidak ada lagi nama Mursyidi, S. Sos dan Zainuddin di mandat terbaru karena yang bersangkutan tidak aktif lagi di Grib Jaya Abdya.
“Saat ini Grib Jaya DPD Aceh telah menyerahkan mandat kepada Polem Muda Ahmad Yani sebagai Ketua GRIB Jaya DPC Abdya untuk membentuk kepengurusan yang baru,” tegas Tata Pasee.