Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KIP Banda Aceh Tetapkan Batas Maksimal Dana Kampanye Rp54 Miliar untuk Pilkada 2024

redaksi by redaksi
28/09/2024
in Nanggroe
0
KIP Banda Aceh Tetapkan Batas Maksimal Dana Kampanye Rp54 Miliar untuk Pilkada 2024

KIP Banda Aceh Tetapkan Batas Maksimal Dana Kampanye Rp54 Miliar untuk Pilkada 2024

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah menetapkan batas maksimal penggunaan dana kampanye bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp54 miliar. Keputusan ini diatur dalam surat keputusan KIP Banda Aceh Nomor 494.

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan penetapan batas dana kampanye ini merupakan hasil koordinasi antara KIP dan pasangan calon, serta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kota.

“Pembatasan maksimal sebesar 54 miliar rupiah dana kampanye,” kata Yusri di Banda Aceh, Jumat, 27 September 2024.

Hal ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur pengelolaan dana kampanye secara lebih ketat. Yusri juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana kampanye.

“Setiap pasangan calon diwajibkan untuk melaporkan pengeluaran dana mereka melalui aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka),” jelasnya.

Penggunaan aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan memastikan akuntabilitas setiap transaksi yang dilakukan. Selain itu, laporan tersebut juga akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan kesetaraan di antara semua pasangan calon yang akan berkompetisi. KIP Banda Aceh berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan aturan ini demi terciptanya Pilkada yang bersih dan demokratis,” ujarnya.

Sumber: metrotvnews.com

Previous Post

BI: Ekonomi Hijau Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Baru Aceh

Next Post

Korban Banjir dan Erosi Dapat Bantuan Pemerintah

Next Post
Korban Banjir dan Erosi Dapat Bantuan Pemerintah

Korban Banjir dan Erosi Dapat Bantuan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Bireuen yang Meninggal di Bekasi ke Aceh

Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Bireuen yang Meninggal di Bekasi ke Aceh

03/05/2026
Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

03/05/2026
Dayah Diharapkan Jadi Benteng Pertahanan Moral Para Generasi Muda di Aceh

Dayah Diharapkan Jadi Benteng Pertahanan Moral Para Generasi Muda di Aceh

03/05/2026
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

LPSK Akan Kawal Kasus Kekerasan Anak Daycare di Aceh

03/05/2026
Bupati Aceh Besar Buka Launching Galeri Kebudayaan Aceh

Bupati Aceh Besar Buka Launching Galeri Kebudayaan Aceh

03/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

KIP Banda Aceh Tetapkan Batas Maksimal Dana Kampanye Rp54 Miliar untuk Pilkada 2024

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com