BLANGPIDIE – Seekor hiu tutul raksasa berukuran sekitar 10 meter, terdampar di pesisir pantai Samudera Hindia, kawasan Gampong (Desa) Rubek Meupayong, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, ditemukan telah mati. Satwa tersebut telah dikubur lokasi setempat.
Biota jenis ikan laut seberat sekitar 30 ton itu awalnya pada Minggu, 29 September 2024, terjebak jaring pukat darat milik nelayan setempat sehingga terbawa ke tepi pantai.
Awalnya warga sekitar telah berusaha menarik kembali ke habitatnya di laut lepas. Upaya itu gagal karena bobotnya terlalu besar dan dihantam ombak besar. Akibat terhisap pasir, akhirnya satwa berkulit kasar dan tajam itu mati saat arus pasang turun.
Herman, pengurus Yayasan Impact Blue Sea Foundation yang aktif sebagai pegiat laut, mengatakan, untuk menghindari pencemaran lingkungan, pihaknya bersama Badan Penanggulangan Bencana, BPSPL Padang Saker Aceh, dan dibantu warga sekitar harus mengubur bangkai hiu itu.
“Karena bobotnya mencapai tiga ton, tentu harus mengerahkan satu unit alat berat jenis becho untuk menggali kubur dan menarik bangkai hiu itu. Jadi warga sekitar juga tidak terganggu oleh bau bangkainya,” tutur Herman.
Setelah semuanya selesaikan dan sudah dikubur, baru warga merasa nyaman. Apala di pantai itu lokasi itu lokasi banyak aktivitas nelayan dan warga sekitarnya.