Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh: Imigran Rohingya di Aceh Selatan Murni TPPO

redaksi by redaksi
23/10/2024
in Nanggroe
0
Polda Aceh: Imigran Rohingya di Aceh Selatan Murni TPPO

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menyatakan keberadaan imigran etnis Rohingya yang kini masih di kapal empat mil laut dari dataran Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, murni tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

“Keberadaan imigran etnis Rohingya di perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, murni tindak pidana perdagangan manusia,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Senin.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan tindak pidana perdagangan orang tersebut diperkuat dengan ditangkapnya tiga terduga pelaku penyelundupan manusia berinisial F (35), A (33), dan I (32). Selain itu, delapan orang lainnya juga masih dalam pengejaran petugas.

Joko Krisdiyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari ditemukannya mayat perempuan di sekitar perairan Pelabuhan Labuhan Haji, pada Kamis (17/10).

Kemudian, sehari setelahnya ada laporan masyarakat bahwa satu unit kapal motor yang terombang-ambing sekitar empat mil laut dari pantai Labuhan Haji.

“Setelah diselidiki, ternyata ada 150 orang imigran etnis Rohingya di kapal tersebut, di mana tiga orang di antaranya meninggal dunia,” kata Joko Krisdiyanto.

Setelah penyelidikan mendalam, kata dia, imigran etnis Rohingya tersebut diketahui berangkat antara 9 hingga 12 Oktober 2024 dari Cox’s Bazar, tempat pengungsian di Bangladesh, ke Laut Andaman.

“Kemudian, mereka berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Labuhan Haji setelah dilansir ke kapal nelayan KM Bintang Raseuki,” kata Joko Krisdiyanto.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto mengatakan KM Bintang Raseuki dibeli oleh terduga pelaku dengan harga Rp 580 juta sebulan lalu.

“Kapal motor kayu tersebut diketahui milik warga Labuhan Haji, Aceh Selatan, berinisial H. Para imigran Rohingya itu diduga tiba di perairan Aceh Selatan pada Rabu (161/10),” katanya.

Di kapal tersebut, jumlah awal etnis Rohingya sebanyak 216 orang. Mereka diduga membayar sejumlah uang sebagai biaya untuk keberangkatan ke negara tertentu.

Setelah berada di perairan Labuhan Haji, sebanyak 50 orang di antaranya diduga berhasil menuju ke Pekanbaru, Riau, dengan biaya Rp20 juta, tetapi baru dibayar Rp10 juta untuk ongkos jalan.

“Dari informasi yang didapat, mereka dilansir dari Laut Andaman untuk dibawa ke daratan. Dan ini mempertegas bahwa ini murni tindak pidana perdagangan orang atau manusia,” kata Ade Harianto.

Ia mengatakan tiga terduga pelaku yang ditangkap dikenakan Pasal 120 Ayat (1) Aan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Kemudian, melanggar Pasal 286 Ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang angkutan pelayaran tanpa Izin yang mengakibatkan kematian orang lainnya.

Serta Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan Pasal 2 Ayat (1) huruf (j) jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

“Penanganan perkara terhadap terduga pelaku dilakukan tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Selatan. Sedangkan penanganan etnis Rohingya akan dikoordinasikan dengan imigrasi, IOM, UNHCR, dan instansi terkait lainnya,” kata Ade Harianto.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Survei LSI Pilgub Jakarta: Elektabilitas Pramono-Rano Salip RK-Suswono

Next Post

Pj Wali Kota Banda Aceh Pimpin Apel Peringatan Hari Santri 2024

Next Post
Pj Wali Kota Banda Aceh Pimpin Apel Peringatan Hari Santri 2024

Pj Wali Kota Banda Aceh Pimpin Apel Peringatan Hari Santri 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PMI Aceh Besar Siapkan 250 Kader Remaja untuk Hadapi Situasi Kemanusiaan

PMI Aceh Besar Siapkan 250 Kader Remaja untuk Hadapi Situasi Kemanusiaan

10/10/2026
Dinsos Aceh Besar Lakukan Sosialisasi DTSEN di Gampong Reuloh

Dinsos Aceh Besar Lakukan Sosialisasi DTSEN di Gampong Reuloh

10/10/2026
TIKAI, 31 Cerpen Agusni AH: Merawat Luka, Cinta, dan Ingatan dalam Balutan Kisah Aceh

TIKAI, 31 Cerpen Agusni AH: Merawat Luka, Cinta, dan Ingatan dalam Balutan Kisah Aceh

10/10/2026
Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

10/10/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Pembatasan Penggunaan HP bagi Siswa di Langsa

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Pembatasan Penggunaan HP bagi Siswa di Langsa

10/10/2026

Terpopuler

Polda Aceh: Imigran Rohingya di Aceh Selatan Murni TPPO

Polda Aceh: Imigran Rohingya di Aceh Selatan Murni TPPO

23/10/2024

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com