Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh: Imigran Rohingya di Aceh Selatan Murni TPPO

redaksi by redaksi
23/10/2024
in Nanggroe
0
Polda Aceh: Imigran Rohingya di Aceh Selatan Murni TPPO

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menyatakan keberadaan imigran etnis Rohingya yang kini masih di kapal empat mil laut dari dataran Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, murni tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

“Keberadaan imigran etnis Rohingya di perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, murni tindak pidana perdagangan manusia,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Senin.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan tindak pidana perdagangan orang tersebut diperkuat dengan ditangkapnya tiga terduga pelaku penyelundupan manusia berinisial F (35), A (33), dan I (32). Selain itu, delapan orang lainnya juga masih dalam pengejaran petugas.

Joko Krisdiyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari ditemukannya mayat perempuan di sekitar perairan Pelabuhan Labuhan Haji, pada Kamis (17/10).

Kemudian, sehari setelahnya ada laporan masyarakat bahwa satu unit kapal motor yang terombang-ambing sekitar empat mil laut dari pantai Labuhan Haji.

“Setelah diselidiki, ternyata ada 150 orang imigran etnis Rohingya di kapal tersebut, di mana tiga orang di antaranya meninggal dunia,” kata Joko Krisdiyanto.

Setelah penyelidikan mendalam, kata dia, imigran etnis Rohingya tersebut diketahui berangkat antara 9 hingga 12 Oktober 2024 dari Cox’s Bazar, tempat pengungsian di Bangladesh, ke Laut Andaman.

“Kemudian, mereka berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Labuhan Haji setelah dilansir ke kapal nelayan KM Bintang Raseuki,” kata Joko Krisdiyanto.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto mengatakan KM Bintang Raseuki dibeli oleh terduga pelaku dengan harga Rp 580 juta sebulan lalu.

“Kapal motor kayu tersebut diketahui milik warga Labuhan Haji, Aceh Selatan, berinisial H. Para imigran Rohingya itu diduga tiba di perairan Aceh Selatan pada Rabu (161/10),” katanya.

Di kapal tersebut, jumlah awal etnis Rohingya sebanyak 216 orang. Mereka diduga membayar sejumlah uang sebagai biaya untuk keberangkatan ke negara tertentu.

Setelah berada di perairan Labuhan Haji, sebanyak 50 orang di antaranya diduga berhasil menuju ke Pekanbaru, Riau, dengan biaya Rp20 juta, tetapi baru dibayar Rp10 juta untuk ongkos jalan.

“Dari informasi yang didapat, mereka dilansir dari Laut Andaman untuk dibawa ke daratan. Dan ini mempertegas bahwa ini murni tindak pidana perdagangan orang atau manusia,” kata Ade Harianto.

Ia mengatakan tiga terduga pelaku yang ditangkap dikenakan Pasal 120 Ayat (1) Aan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Kemudian, melanggar Pasal 286 Ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang angkutan pelayaran tanpa Izin yang mengakibatkan kematian orang lainnya.

Serta Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan Pasal 2 Ayat (1) huruf (j) jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

“Penanganan perkara terhadap terduga pelaku dilakukan tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Selatan. Sedangkan penanganan etnis Rohingya akan dikoordinasikan dengan imigrasi, IOM, UNHCR, dan instansi terkait lainnya,” kata Ade Harianto.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Survei LSI Pilgub Jakarta: Elektabilitas Pramono-Rano Salip RK-Suswono

Next Post

Pj Wali Kota Banda Aceh Pimpin Apel Peringatan Hari Santri 2024

Next Post
Pj Wali Kota Banda Aceh Pimpin Apel Peringatan Hari Santri 2024

Pj Wali Kota Banda Aceh Pimpin Apel Peringatan Hari Santri 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com