Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Presiden Diminta Tuntaskan Penyelesaian Kasus HAM Berat di Aceh

redaksi by redaksi
24/10/2024
in Nanggroe
0
Presiden Diminta Tuntaskan Penyelesaian Kasus HAM Berat di Aceh

Tugu keadilan bertuliskan nama-nama korban peristiwa Simpang KKA 1999 di Desa Dewantara, Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Banda Aceh – LSM Pengembangan Aktivitas Sosial Ekonomi Masyarakat Aceh (Paska) meminta Pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat menuntaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Aceh yang sebelumnya sudah diakui Presiden Jokowi.

“Prabowo saat kampanye juga menyatakan melanjutkan pekerjaan yang belum diselesaikan Jokowi,” kata Koordinator LSM Paska, Faridah Haryani yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.

Dirinya mengatakan, Presiden Jokowi sebelumnya juga mengakui adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, dan tiga diantaranya ada di Aceh yakni peristiwa Simpang KKA Aceh Utara, Rumoh Geudong-Pos Sattis Pidie, dan peristiwa Jambo Keupok Aceh Selatan.

Di Rumoh Geudong, Presiden Jokowi sebelumnya juga telah melakukan kick off penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.

Faridah yang aktif mendampingi korban pelanggaran HAM Aceh ini menyatakan, dari 58 masyarakat korban yang telah diproses BAP oleh Komnas HAM sejak 2018, belum semuanya menerima bantuan dari pemerintah.

Bahkan, kata dia, saat kedatangan Presiden Jokowi saat kick off di Rumoh Geudong sebelumnya hanya 36 orang yang sudah mendapatkan bantuan.

“58 di BAP, yang dapat 32 orang, mereka dilimpahkan Kementerian Sosial lewat program PKH. Mendapatkan (bantuan uang) tiga bulan sekali,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Faridah, ternyata dari 32 korban tersebut, juga ada yang sudah mendapatkan PKH anak sekolah. Tetapi, setelah menerima PKH korban pelanggaran HAM, mereka tidak mendapatkan lagi PKH awal.

“Mereka dirugikan karena pada PKH korban pelanggaran HAM, mereka mendapatkan Rp3 juta lebih untuk tiga bulan, ternyata PKH pendidikan anak sampai Rp4 juta, tergantung jumlah anak yang bersekolah,” katanya.

Terhadap persoalan tersebut, dirinya sangat menyayangkan karena tidak ada kepedulian kepada mereka, baik itu dari anggota DPR terpilih maupun tim Prabowo Subianto.

Dirinya juga berharap, Pemerintah Aceh tidak abai terhadap permasalahan ini. Apalagi banyak korban yang belum mendapatkan apa-apa dari pemerintah.

“Artinya, ini harus ditindaklanjuti oleh eksekutif maupun legislatif yang baru terpilih,” demikian Faridah.

Sumber: antara

Previous Post

FPK Banda Aceh Audiensi dengan Pj Wali Kota

Next Post

Gelar Outing Class, Siswa MIN 6 Model Banda Aceh Kunjungi Museum Aceh

Next Post
Gelar Outing Class, Siswa MIN 6 Model Banda Aceh Kunjungi Museum Aceh

Gelar Outing Class, Siswa MIN 6 Model Banda Aceh Kunjungi Museum Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Cut Ali, Jejak Gerilya dari Aceh Selatan

Teuku Cut Ali, Jejak Gerilya dari Aceh Selatan

03/05/2026
Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

03/05/2026
Spanyol dan Brasil Rilis Pernyataan Bersama Kecam Israel soal Flotilla

China Lawan Sanksi AS ke Lima Perusahaan yang Beli Minyak Iran

03/05/2026
Spanyol dan Brasil Rilis Pernyataan Bersama Kecam Israel soal Flotilla

Spanyol dan Brasil Rilis Pernyataan Bersama Kecam Israel soal Flotilla

03/05/2026
Peringati Hardiknas, SMAN 8 Takengon Unggul Lakukan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Takengon Unggul Lakukan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

02/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com