Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

China Lawan Sanksi AS ke Lima Perusahaan yang Beli Minyak Iran

redaksi by redaksi
03/05/2026
in Internasional
0
Spanyol dan Brasil Rilis Pernyataan Bersama Kecam Israel soal Flotilla

Ilustrasi. China menolak sanksi AS atas perusahaan penyulingan Negara Tirai Bamu yang membeli minyak Iran. (istockphoto/MicroStockHub)

Jakarta – China melawan sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap lima perusahaan yang ditargetkan Negara Paman Sam karena membeli minyak Iran.

Mengutip dari AFP, Kementerian Perdagangan China pada Sabtu (2/5) ini menyatakan tak akan mematuhi sanksi AS tersebut. Alih-alih mematuhi, mereka menegaskan sanksi AS itu melanggar hukum internasional.

China adalah pelanggan utama minyak Iran, terutama melalui kilang “teapot” independen yang bergantung pada minyak mentah dengan harga diskon dari Iran.

Sementara itu terkait perang yang terjadi sejak akhir Februari lalu, AS terus berupaya memutus pendapatan Teheran. Salah satunya meningkatkan sanksi terhadap kilang-kilang tersebut.

Perintah Kementerian Perdagangan China atas sanksi terhadap lima perusahaan penyulingan itu: “Tidak akan diakui, diterapkan, atau dipatuhi.”

Dalam pernyataannya, Kemendag China menegaskan bahwa sanksi AS tersebut, “Secara tidak tepat melarang atau membatasi perusahaan-perusahaan China untuk melakukan kegiatan ekonomi, perdagangan, dan kegiatan terkait lainnya dengan negara ketiga… dan melanggar hukum internasional serta norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional.”

“Pemerintah China secara konsisten menentang sanksi sepihak yang tidak memiliki otorisasi PBB dan dasar hukum internasional,” demikan sambung pernyataan tersebut.

Adapun lima perusahaan China yang sebelumnya dinyatakan terkena sanksi AS itu adalah tiga perusahaan di provinsi Shandong — Shandong Jincheng Petrochemical Group, Shandong Shouguang Luqing Petrochemical, dan Shandong Shengxing Chemical.

Kemudian dua perusahaan lainnya yang berbasis di tempat lain di China yakni Hengli Petrochemical (Dalian) Refinery dan Hebei Xinhai Chemical Group.

Pengumuman pemberian sanksi itu disampaikan Washington pada Jumat (1/5) lalu. Perusahaan-perusahaan China itu dijatuhi sanksi karena telah mengimpor “puluhan juta barel” minyak mentah Iran sehingga menghasilkan pendapatan miliaran dolar bagi Teheran.

Sanksi terbaru ini muncul ketika Washington dan Teheran berada dalam kebuntuan diplomatik, tanpa solusi permanen yang terlihat untuk konflik yang meletus akibat serangan AS-Israel terhadap Iran pada akhir Februari.

Di satu sisi, Presiden AS Donald Trump dijadwalkan mengunjungi negara asal Panda itu untuk melakukan pembicaraan dengan Presiden China Xi Jinping akhir bulan ini.

Sumber: CNNIndonesia

 

Previous Post

Spanyol dan Brasil Rilis Pernyataan Bersama Kecam Israel soal Flotilla

Next Post

Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

Next Post
Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

19/06/2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

19/06/2026
Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026
Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026
Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com