Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Firli Bahuri, Hampir Setahun Tak Kunjung Tuntas

redaksi by redaksi
31/10/2024
in Nasional
0
Kasus Firli Bahuri, Hampir Setahun Tak Kunjung Tuntas

Kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hingga saat ini menemui jalan buntu. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta – Kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hingga saat ini menemui jalan buntu.

Firli tercatat sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

Dalam kasus ini, pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Namun setelah hampir setahun berstatus tersangka, tak ada perkembangan berarti dalam proses penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penyidik tercatat dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan dua kali pula dikembalikan karena dinilai belum lengkap.

Firli tercatat sempat kembali dipanggil untuk diperiksa guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. Namun, dua kali ia tak hadir.

Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 6 Februari lalu. Karena tak hadir, penyidik lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 26 Februari. Namun, Firli lagi-lagi tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Koordinasi dengan jaksa

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saat ini penyidik masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

“Saat ini koordinasi efektif sudah terus dan terus kita lakukan dengan jaksa penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta untuk memenuhi seluruh petunjuk P19,” kata dia kepada wartawan, Rabu (30/10).

Beberapa waktu lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji bakal menyelesaikan kasus pemerasan yang menjerat Firli. Bahkan, Karyoto menyebutnya sebagai sebuah ‘utang’.

“Termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu,” kata Karyoto kepada wartawan Jumat (11/10).

Di sisi lain, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turut mengusut dua perkara lain yang juga menjerat Firli.

Yakni terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Terkait kasus dugaan pelanggaran UU KPK, penyidik telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Tercatat, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa terkait perkara ini. Mulai dari pegawai KPK, pegawai Kementerian Pertanian (Kementan), hingga anggota Polri.

Ade Safri menuturkan penyidik rencananya juga akan melakukan gelar perkara untuk status hukum Firli di kasus dugaan pelanggaran UU KPK ini.

“Nanti untuk memberikan kepastian hukum akan kita lakukan gelar perkara nanti akan kita update berikutnya,” ucap dia.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Polda-Kejati Usut Dugaan Aparat Minta hingga Rp50 Juta ke Supriyani

Next Post

Serah Terima Aset PON XXI, Pj Gubernur: Rawat dan Manfaatkan dengan Baik

Next Post
Serah Terima Aset PON XXI, Pj Gubernur: Rawat dan Manfaatkan dengan Baik

Serah Terima Aset PON XXI, Pj Gubernur: Rawat dan Manfaatkan dengan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Kembali Gelar Sos 4 Pilar di Dewantara

Senator Azhari Cage Kembali Gelar Sos 4 Pilar di Dewantara

16/09/2026
Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

16/09/2026
Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

16/09/2026
Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry Yudisium 72 Sarjana, 45 Lulus Cum Laude

Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry Yudisium 72 Sarjana, 45 Lulus Cum Laude

16/09/2026
STAIN Meulaboh Gelar Seminar Internasional Islam di Asia Tenggara

STAIN Meulaboh Gelar Seminar Internasional Islam di Asia Tenggara

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Kasus Firli Bahuri, Hampir Setahun Tak Kunjung Tuntas

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com