Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polresta Banda Aceh Tangkap Lima Penjudi Online

redaksi by redaksi
06/11/2024
in Nanggroe
0
Polresta Banda Aceh Tangkap Lima Penjudi Online

Satreskrim Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait kasus judi online, di Banda Aceh, Selasa (5/11/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap lima terduga pelaku tindak pidana judi online dengan modus yang berbeda-beda, mulai dari pemain hingga penyedia fasilitas.

“Para tersangka sudah menjadi target operasi karena berdasarkan informasi dari masyarakat sering melaksanakan aktifitas judi online di warung internet (warnet),” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Selasa.

Tersangka judi online yang ditangkap tersebut yaitu empat orang di warnet pada 2 November 2024, dan satu lagi di warung kopi 29 Oktober 2024.

Adapun empat tersangka yang ditangkap di warnet yakni Na (34), Ab (35), Sa (38) dan AS (35). Sedangkan seorang lagi berinisial Ev (40) diamankan dari warung kopi di kawasan Lampulo Banda Aceh.

Fadillah menjelaskan untuk empat tersangka yang ditangkap dari warnet tersebut, satu orang di antaranya yaitu Na sebagai penyedia link, akun judi serta fasilitas rental komputer kepada pemain judi online (tiga tersangka lainnya).

“Ia (tersangka Na) menyediakan fasilitas komputer dengan cara direntalkan per jam kepada pemain, dan juga menyediakan akses link judi online,” ujarnya.

Kemudian, untuk tersangka lainnya yakni Ev yang diamankan dari salah satu warkop tersebut juga berperan sebagai pemain judi online.

Ia menyebutkan dari penangkapan lima tersangka tersebut, pihaknya telah mengamankan sekitar 23 barang bukti yang terdiri dari komputer, handphone, akun dana, kartu ATM, tangkapan layar riwayat transaksi hingga akun judi online.

Dalam perkara ini, tambah Fadillah, empat tersangka yang berperan sebagai pemain dijerat menggunakan Qanun Aceh tentang hukum jinayat dengan hukuman cambuk.

Sedangkan, satu pelaku yakni Na karena perannya sebagai penyedia fasilitas dijerat dengan UU ITE, terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Jadi, dapat saya jelaskan bahwa dari penangkapan judi online ada pelaku yang kita terapkan secara Qanun Hukum Jinayat, dan satu pelaku kita jerat UU ITE,” demikian Kompol Fadillah.

Sumber: antara

Previous Post

Pj Gubernur Aceh: Literasi Penting untuk Kemajuan Daerah

Next Post

Yakin Menang, PBB Banda Aceh Alihkan Dukungan Dari Illiza ke Paslon 3 Aminullah-Isnaini

Next Post
Yakin Menang, PBB Banda Aceh Alihkan Dukungan Dari Illiza ke Paslon 3 Aminullah-Isnaini

Yakin Menang, PBB Banda Aceh Alihkan Dukungan Dari Illiza ke Paslon 3 Aminullah-Isnaini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Australia National University Berikan Donasi kepada Mahasiswa Berbakat USK

Australia National University Berikan Donasi kepada Mahasiswa Berbakat USK

21/05/2026
Calon Jemaah Haji Aceh Ditempatkan di Wilayah Jarwal

Nyan, 18 Calon Haji di Aceh Batal Terbang ke Tanah Suci

21/05/2026
Lima Rumah di Kuala Bireuen Rusak Diterjang Angin Kencang

Lima Rumah di Kuala Bireuen Rusak Diterjang Angin Kencang

21/05/2026
Teungku Chik Pante Geulima Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional

Teungku Chik Pante Geulima Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional

21/05/2026
Sekda Aceh Selatan Buka FIBETA II Tahun 2026 di SMA Negeri 1 Samadua

Sekda Aceh Selatan Buka FIBETA II Tahun 2026 di SMA Negeri 1 Samadua

21/05/2026

Terpopuler

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

20/05/2026

MTs Al Zahrah Bireuen Juara Umum ASAC 2026 se-Aceh

Disdikbud dan Lapas IIB Blangpidie Jalin Kerjasama Wujudkan Program PKBM

Disdikbud Abdya Laksanakan FLS2N Tingkat Kabupaten, Gusvizarni Minta Hasilnya Harus Transparan

Perdana Menghadiri Wisuda Lokal, Prof. Heru Fahlevi Sampaikan Mimpi USK

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com