Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku; DPO Korupsi Polres Pidie Ditangkap di Pondok Gede Bekasi

redaksi by redaksi
07/11/2024
in Lintas Timur
0
Ohku; DPO Korupsi Polres Pidie Ditangkap di Pondok Gede Bekasi

SIGLI – Satreskrim Polres Pidie berhasil menangkap YA bin H. IL DPO kasus tindak pidana Korupsi dugaan penyimpangan Pengelolaan Keuangan Dana Desa (APBG) salah satu Gampong di kecamatan Muara Tiga kabupaten Pidie yang merugikan Keuangan Negara sebesar Rp. 360 juta.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar SSos, MH kepada Atjehwatch.com, Kamis 7 November 2024.

Dikatakan Dedy, tersangka merupakan DPO sejak tahun 2022 ditangkap di komplek Wisma Ratu Kelurahan Jatiwaringin kecamatan Pondok Gede Bekasi Kota.

“Pada hari Rabu tanggal 06 November 2024 sekira pukul 20.30 WIB berdasarkan hasil profilling dan lidik diketahui bahwa tersangka yang masuk dalam DPO sejak tahun 2022 berada di komplek Wisma Ratu Kelurahan Jatiwaringin kecamatan Pondok Gede Bekasi Kota, lalu personil unit Tipidkor Satreskrim Polres Pidie yang Mendatangi lokasi tsb guna memastikan keberadaan tersangka, lalu tim mendatangi sebuah rumah yg berada di lokasi dan didalam rumah tersebut tersangka berada dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” Kata Dedy Miswar.

Setelah diketahui bahwa benar orang tersebut adalah tersangka yang masuk dalam DPO, lalu tim membawa tersangka ke Polsek Pondok Gede untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya tim membawa tersangka ke Polres Pidie guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dijelaskan Dedy, Berdasarkan hasil audit investigasi dan perhitungan kerugian keuangan negara Inspektorat Pidie 360 juta.

“Barang Bukti Yang Diamankan, 1 Tas berisi Pakaian, Dompet, Alat Komunikasi (HP), Kartu Identitas (KTP), dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Dedy Miswar Kasat Reskrim Polres Pidie.[Mul]

Previous Post

Momen Haru Tiga Orangtua Kandung Anak Asuh Bertemu Syech Fadhil

Next Post

Rincian Tugas Badan Intelijen Keuangan yang Baru Dibentuk Prabowo

Next Post
Rincian Tugas Badan Intelijen Keuangan yang Baru Dibentuk Prabowo

Rincian Tugas Badan Intelijen Keuangan yang Baru Dibentuk Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

APRI: Jangan Samakan Penambang Rakyat dengan PETI

APRI: Jangan Samakan Penambang Rakyat dengan PETI

25/07/2026
Seluruh Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertangungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025

Seluruh Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertangungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025

25/07/2026
Walkot New York Mamdani Dapat Ancaman Pembunuhan Gegara Dukung Gaza

Walkot New York Mamdani Dapat Ancaman Pembunuhan Gegara Dukung Gaza

25/07/2026
Iran Wanti-wanti Warga Timteng Jauhi Tempat Persembunyian Pasukan AS

Iran Wanti-wanti Warga Timteng Jauhi Tempat Persembunyian Pasukan AS

25/07/2026
Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

24/07/2026

Terpopuler

Ohku; DPO Korupsi Polres Pidie Ditangkap di Pondok Gede Bekasi

Ohku; DPO Korupsi Polres Pidie Ditangkap di Pondok Gede Bekasi

07/11/2024

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com