Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ohku, Proyek Fiktif BRA Rp15 Miliar Ternyata dari Dana Pokir Pon Yaya

redaksi by redaksi
08/11/2024
in Nanggroe
0
Ohku, Proyek Fiktif BRA Rp15 Miliar Ternyata dari Dana Pokir Pon Yaya

Foto milik Pinto.co

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya disebut sebagai pemilik aspirasi atau pokir pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh membacakan dakwaan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh pada Jumat, 8 November 2024.

Dalam pembacaan dakwaan dengan tersangka Ketua BRA Suhendri, JPU menjelaskan bahwa aspirasi atau pokir budidaya ikan kakap dan pengadaan pakan rucah tersebut merupakan milik anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh Saiful Bahri atau Pon Yahya.

“Pada September 2023, terdakwa Suhendri berkoordinasi dengan saksi Zamzami dan mengarahkan bahwa pemanfaatan kegiatan sosial akan dialihkan menjadi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah milik aspirasi anggota DPRA saudara Saiful Bahri atau Pon Yaya dari Fraksi Partai Aceh DPRA,” kata JPU dalam persidangan.

Pon Yaya yang adalah mantan kombatan GAM dilantik sebagai Ketua DPR Aceh pada 13 Mei 2022 dan menjabat hingga 19 Oktober 2023.

Menurut JPU, terdakwa Suhendri meminta Zamzami untuk mencari kelompok tani yang siap menerima bantuan budidaya ikan kakap dan pakan rucah.

JPU mengatakan, saksi Zamzami kemudian menghubungi temannya di Aceh Timur untuk memastikan kesiapan kelompok tani di wilayah tersebut sebagai penerima bantuan.

Seperti diketahui, proyek bantuan bibit ikan itu seharusnya diserahkan kepada sembilan kelompok masyarakat korban konflik di Aceh Timur, dengan total anggaran Rp 15,7 miliar. Namun, sejumlah saksi menyebut tak menerima bantuan itu. Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA) 2023, proyek ini ini dimulai pada 7 Desember – 30 Desember 2023.

Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Timur mulai menangani kasus ini sejak Mei 2024. Pada 15 Juli 2024, Suhendri bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan para tersangka baru dilakukan pada 15 Oktober lalu.[]

Previous Post

Dalam Advokasi Publik, Ketua YARA: Mahasiswa Toss, Pengacara Smash

Next Post

Ratusan Eks Kombatan GAM/TNA Wilayah Peureulak Deklarasi Dukung Bustami-Fadhil

Next Post
Ratusan Eks Kombatan GAM/TNA Wilayah Peureulak Deklarasi Dukung Bustami-Fadhil

Ratusan Eks Kombatan GAM/TNA Wilayah Peureulak Deklarasi Dukung Bustami-Fadhil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Korupsi Kasus Tempat Cuci Tangan Divonis Bebas

27/06/2026
Tuanku Muhammad: JKA Jangan Disunat karena Alasan Dana Otsus yang Dipangkas

Tuanku Muhammad Ajak Generasi Muda Kota Banda Aceh Jadi Pelopor Gerakan “Berani Tolak Narkoba”

27/06/2026
Pemkab Aceh Barat Kaji Potensi Penerimaan PAD Pelabuhan

Pemkab Aceh Barat Kaji Potensi Penerimaan PAD Pelabuhan

27/06/2026
Batu Giok Aceh Peroleh Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual

Batu Giok Aceh Peroleh Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual

27/06/2026
APRI Desak Segera Sahkan Revisi Qanun Minerba Aceh, Dinilai Jadi Kunci Legalisasi Tambang Rakyat di Aceh

APRI Desak Segera Sahkan Revisi Qanun Minerba Aceh, Dinilai Jadi Kunci Legalisasi Tambang Rakyat di Aceh

27/06/2026

Terpopuler

Ohku, Proyek Fiktif BRA Rp15 Miliar Ternyata dari Dana Pokir Pon Yaya

Ohku, Proyek Fiktif BRA Rp15 Miliar Ternyata dari Dana Pokir Pon Yaya

08/11/2024

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Tokoh Gayo Serta Lia Minta Menteri PU Segera Ganti Plt Kepala BPJN Aceh

Brgijen Ruddi Setiawan Diangkat Jadi Kapolda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com