Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ohku, Proyek Fiktif BRA Rp15 Miliar Ternyata dari Dana Pokir Pon Yaya

redaksi by redaksi
08/11/2024
in Nanggroe
0
Ohku, Proyek Fiktif BRA Rp15 Miliar Ternyata dari Dana Pokir Pon Yaya

Foto milik Pinto.co

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya disebut sebagai pemilik aspirasi atau pokir pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh membacakan dakwaan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh pada Jumat, 8 November 2024.

Dalam pembacaan dakwaan dengan tersangka Ketua BRA Suhendri, JPU menjelaskan bahwa aspirasi atau pokir budidaya ikan kakap dan pengadaan pakan rucah tersebut merupakan milik anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh Saiful Bahri atau Pon Yahya.

“Pada September 2023, terdakwa Suhendri berkoordinasi dengan saksi Zamzami dan mengarahkan bahwa pemanfaatan kegiatan sosial akan dialihkan menjadi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah milik aspirasi anggota DPRA saudara Saiful Bahri atau Pon Yaya dari Fraksi Partai Aceh DPRA,” kata JPU dalam persidangan.

Pon Yaya yang adalah mantan kombatan GAM dilantik sebagai Ketua DPR Aceh pada 13 Mei 2022 dan menjabat hingga 19 Oktober 2023.

Menurut JPU, terdakwa Suhendri meminta Zamzami untuk mencari kelompok tani yang siap menerima bantuan budidaya ikan kakap dan pakan rucah.

JPU mengatakan, saksi Zamzami kemudian menghubungi temannya di Aceh Timur untuk memastikan kesiapan kelompok tani di wilayah tersebut sebagai penerima bantuan.

Seperti diketahui, proyek bantuan bibit ikan itu seharusnya diserahkan kepada sembilan kelompok masyarakat korban konflik di Aceh Timur, dengan total anggaran Rp 15,7 miliar. Namun, sejumlah saksi menyebut tak menerima bantuan itu. Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA) 2023, proyek ini ini dimulai pada 7 Desember – 30 Desember 2023.

Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Timur mulai menangani kasus ini sejak Mei 2024. Pada 15 Juli 2024, Suhendri bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan para tersangka baru dilakukan pada 15 Oktober lalu.[]

Previous Post

Dalam Advokasi Publik, Ketua YARA: Mahasiswa Toss, Pengacara Smash

Next Post

Ratusan Eks Kombatan GAM/TNA Wilayah Peureulak Deklarasi Dukung Bustami-Fadhil

Next Post
Ratusan Eks Kombatan GAM/TNA Wilayah Peureulak Deklarasi Dukung Bustami-Fadhil

Ratusan Eks Kombatan GAM/TNA Wilayah Peureulak Deklarasi Dukung Bustami-Fadhil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Kasus Kekerasan terhadap Anak

02/10/2026
Ingat Kematian, Tgk Ruslan Ajak Jamaah Tinggalkan Dosa dan Perbanyak Taubat

Ingat Kematian, Tgk Ruslan Ajak Jamaah Tinggalkan Dosa dan Perbanyak Taubat

02/10/2026
Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

02/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

03/10/2026
Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

02/10/2026

Terpopuler

Ohku, Proyek Fiktif BRA Rp15 Miliar Ternyata dari Dana Pokir Pon Yaya

Ohku, Proyek Fiktif BRA Rp15 Miliar Ternyata dari Dana Pokir Pon Yaya

08/11/2024

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com