Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Barat

redaksi by redaksi
09/11/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Barat

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Barat

Meulaboh – Polres Aceh Barat menangkap dua pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi ​​​​​​dalam penangkapan di dua lokasi terpisah di Kecamatan Kaway XVI di kabupaten setempat pada Kamis (7/11) dan Jumat.

“Kedua pelaku kita tangkap saat pelaksanaan Operasi Pemberantasan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi yang digelar Polres Aceh Barat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana kepada wartawan di Meulaboh.

Identitas tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Aceh Barat, yakni​​​​​​ HA (49) dan FR (40). Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan dua unit kendaraan roda empat dengan tangki yang sudah dimodifikasi.

“Keduanya kita amankan di tempat berbeda namun masih berada di kecamatan yang sama, yaitu Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat,” katanya.

Dari kedua tersangka, polisi turut mengamankan BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 28 jeriken atau sekitar setengah ton lebih.

Adapun modus operandinya, yaitu tersangka HA dan FR sebelumnya mengantre di SPBU untuk membeli BBM subsidi menggunakan kendaraan dengan tangki yang sudah dimodifikasi.

Kemudian BBM yang dibeli tersebut dipindahkan menggunakan pompa ke jeriken yang sebelumnya sudah disiapkan.

Dari hasil pengembangan sementara, BBM bersubsidi tersebut akan dijual kembali oleh tersangka ke wilayah Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat.

Andi Kirana mengatakan Operasi Pemberantasan penyalahgunaan BBM Subsidi ini dilakukan untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Pengungkapan ini kita lakukan setelah melakukan serangkaian operasi menyeluruh di wilayah Aceh Barat terkait penyalahgunaan BBM subsidi,” katanya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Sumber: antara

Previous Post

Darwati Dukung Bioskop Syariah di Banda Aceh

Next Post

Syech Fadhil Silaturahmi dengan Ratusan Warga di Subulussalam

Next Post
Syech Fadhil Silaturahmi dengan Ratusan Warga di Subulussalam

Syech Fadhil Silaturahmi dengan Ratusan Warga di Subulussalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

02/10/2026
MTs Ruhul Qur’ani Sabet Gelar Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh Barat 2026

MTs Ruhul Qur’ani Sabet Gelar Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh Barat 2026

02/10/2026
Mahasiswa PPG BK Gelar Pengabdian di LKSA Rumah Penyantun Muhammadiyah Banda Aceh

Mahasiswa PPG BK Gelar Pengabdian di LKSA Rumah Penyantun Muhammadiyah Banda Aceh

02/10/2026
Persediaan Hewan Kurban di Aceh Timur Capai 2.428 Ekor

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

02/10/2026
Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

02/10/2026

Terpopuler

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Barat

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Barat

09/11/2024

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com