BANDA Aceh – Direktorat Samapta Polda Aceh menggelar sosialisasi Sistem Rayonisasi Wilayah dalam penanganan unjuk rasa di provinsi Aceh, Kamis 31 Oktober 2024.
Sosialisasi yang digelar di Aula Ditsamapta, Mapolda Aceh itu langsung dibuka oleh Dirsamapta Polda Aceh Kombespol Ery Apriyono, S.I.K, M.Si yang diwakili oleh Wadir Samapta Polda Aceh, Akbp Muhammadun, S.H.
Saat pembukaan sosialisasi itu, Wadir Samapta Polda Aceh didampingi Kabagbiopsnal Ditsamapata Polda Aceh Akbp Iskandar. A, SE. Ak, M.M serta dihadiri PJU Ditsamapta Polda Aceh.
“Tujuan digelarnya kegiatan sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman tentang strategi Ditsamapta Polda untuk mengendalikan beberapa fungsi kepolisian dan Satuan Wilayah secara terpadu dan terintegrasi untuk merespon gangguan Kamtibmas pada pada saat pelaksanaan kegiatan unjuk rasa, memudahkan koordinasi dan komunikasi dalam penanganan unjuk rasa dan sebagai rujukan bagi Ditsamapta Polda Aceh dan Polres jajaran dalam penanganan unjuk rasa, terintegrasi dan terpadunya fungsi kepolisian dan satuan wilayah dalam penanganan unjuk rasa dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat tehadap Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam penanganan unjuk rasa,” kata Wadir Samapta Polda Aceh”.
Kegiatan Sosialiasi itu diisi dengan materi Sistem rayonisasi wilayah dalam penanganan unjuk rasa, pedoman pengendalian massa, lintas ganti Dalmas dengan PHH Brimob.
Peserta sosialisasi itu di hadiri oleh 100 personel Ditsamapta Polda Aceh dan juga dihadiri oleh Kasat Samapta, KBO Samapat dan Kanit Dalmas Polres jajaran Polda Aceh via zoom meeting.[M]